MENGGALI MAKNA HAKIKAT KEMERDEKAAN
Oleh:
Agung
Nugroho Catur Saputro
“Bahwa
sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka
penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan
perikemanusiaan dan perikeadilan”. Demikianlah bunyi kutipan dalam naskah
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Iya, kemerdekaan adalah hak setiap bangsa,
atau pada level individual, kemerdekaan adalah hak asasi setiap orang. Setiap
orang berhak atas kemerdekaan dirinya karena Tuhan menciptakan manusia dalam
kondisi merdeka dan terbebas dari keterikatan dengan pihak manapun. Setiap
manusia yang terlahir ke dunia adalah merdeka. Oleh karena itu, segala bentuk
perbudakan atau penjajahan menyalahi aturan Tuhan dan harus dihapuskan dari
muka bumi. Selain menyalahi aturan Tuhan, perbudakan dan penjajahan sangat
bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
Jika kita berbicara tentang kemerdekaan pada tingkat
individual, sebenarnya kapankah seseorang itu mencapai kemerdekaanya? Apa makna
kemerdekaan bagi seseorang? Kemerdekaan adalah istilah lain dari kebebasan.
Setiap orang menginginkan kebebasan seluas-luasnya untuk melakukan segala kesukaannya.
Pada dasarnya setiap orang tidak ingin diatur karena dirinya menjadi terkekang
atau kebebasan dirinya menjadi berkurang. Tetapi karena pertimbangan tertentu
dan untuk kebaikan bersama yang cakupannya lebih luas, maka kemudian seseorang
bersedia diatur. Pertimbangan yang sangat mendasar mengapa seseorang harus mau
diatur adalah untuk menjamin bahwa kebebasannya tidak akan mengganggu kebebasan
orang lain. Dengan demikian, kebebasan setiap orang itu tidak mutlak tetapi
terbatas, yaitu dibatasi oleh kebebasan orang lain. Oleh karena itu, perlu
adanya aturan yang mengatur setiap orang dapat mengaktualisasikan kebebasannya
tanpa melangggar batas-batas kebebasan orang lain. Dari sinilah muncul prinsip
dalam berinterraksi sesama manusia yaitu kebebasan yang bertanggung jawab dan atau
kebebasan yang beradab.
Kemerdekaan
merupakan fitrah setiap umat manusia. Setiap umat manusia memiliki kemerdekaan
atau kebebasan untuk menentukan pilihan-pilihan dalam hidupnya. Setiap orang
menuntut atas kemerdekaan dirinya dengan maksud untuk mendapatkan kehidupan
yang lebih baik. Karena tujuan kemerdekaan adalah untuk memperoleh kehidupan
yang terbaik, maka keinginan hidup merdeka akan diikuti oleh tanggung jawab
atas kemerdekaannya tersebut.
Kemerdekaan
seseorang itu akan bersentuhan dengan kemerdekaan orang lain. Kebebasan
seseorang akan selalu bersinggungan dengan kebebasan orang lain. Ketika
seseorang menuntut kemerdekaanya, maka demikian pula yang terjadi pada orang
lain. Ketika seseorang menginginkan kebebasannya, maka hal yang sama juga
diinginkan orang lain. Jika yang terjadi adalah demikian, maka apa yang terjadi
selanjutnya? Ya, betul sekali, akan terjadi konflik kepentingan antar orang.
Mengapa? Karena boleh jadi kemerdekaan yang diinginkan seseorang itu ternyata mengurangi
kemerdekaan orang lain. Boleh jadi kebebasan yang dituntut seseorang itu justru
telah merampas kebebasan orang lain. Jika setiap orang hanya menuntut
kemerdekaan dan kebebasan pribadinya tanpa memandang dan memikirkan kemerdekaan
dan kebebasan orang lain, maka yang pasti terjadi adalah konflik sosial yang
hingga bisa menyebabkan terjadi tindak kekerasan atau perampasan hak asasi
manusia.
Berdasarkan
pemikiran seperti di atas, maka masuk akal jika masing-masing orang seyogyanya
tidak hanya menuruti keinginan ego pribadinya saja, tetapi juga perlu
mempertimbangkan kepentingan atau keinginan orang lain yang barangkali berbenturan
dengan keinginannya. Setiap orang harus mampu berpikir bagaimana caranya agar
keinginannya sebagai representasi dari kemerdekaan dan kebebasannya itu tidak
mengurangi atau merampas kemerdekaan dan kebebasan orang lain. Dari sinilah
kemudian muncul pemikiran-pemikiran alternatif untuk menjembatasi kemungkinan
terjadinya dua atau lebih kepentingan orang. Usaha untuk memunculkan
pemikiran-pemikiran alternatif ini adalah salah satu wujud dari berpikir
kreatif. Menemukan pemikiran alternatif atas suatu permasalahan merupakan wujud
dari kreativitas. Oleh karena itu, sampai di sini telah ketemu hubungan atau
korelasi antara kemerdekaan dengan kreativitas. Atau bisa dikatakan bahwa
merdeka itu tercapai ketika kita bisa bertindak kreatif. Jadi kreativitas itu adalah
simbol kemerdekaan diri. Orang yang kreatif berarti orang yang merdeka dengan
sebenarnya.
Berangkat
dari alur berpikir seperti di atas, maka bagaimanakah cara kita mengisi
kemerdekaan ini? Di tahun 2021 ini dimana kita masih berada di masa pandemi Covid-19,
bagaimanakah cara kita memperingati HUT kemerdekaan RI yang ke-76? Apakah cukup
melakukan upacara penghormatan kepada bendera merah putih itu wujud kemerdekaan
kita? Jika kita menilik pada sejarah bangsa kita, maka kita akan tahu bahwa
kemerdekaan yang saat ini kita nikmati diperoleh melalui perjuangan dan
pengorbanan dari pada pahlawan pendiri bangsa. Ternyata kemerdekaan bangsa
Indonesia itu tidak datang sendiri tetapi harus diusahakan oleh para pendahulu
bangsa ini melalui perjuangan dan pertempuran fisik yang menelan banyak sekali
korban. Apakah kita yang sekarang ini menikmati hidup merdeka sejak kita lahir
ke dunia ini tidak perlu melakukan apa-apa untuk mengisi nikmat kemerdekaan
ini?
“Bangsa
yang besar adalah bangsa yang tidak lupa dengan sejarahnya”. Merujuk pada
pernyataan tersebut, maka kewajiban kitalah untuk mengisi kemerdekaan bangsa
ini dengan hal-hal yang positif dengan selalu bertindak secara aktif, kreatif,
inovatif dan produktif yang berpengaruh terhadap kemajuan bangsa Indonesia. Cara
mensyukuri dan mengisi nikmat kemerdekaan adalah dengan mengajukan pertanyaan
kepada diri sendiri, “Apa yang telah saya berikan untuk bangsa Indonesia?,
bukan pertanyaan sebaliknya, “Apa yang telah diberikan bangsa Indonesia
kepadaku?”Dengan melontarkan pertanyaan seperti itu akan mengusik batin dan
hati nurani kita serta kesadaran kita bahwa bangsa ini butuh kita. Bahwa bangsa
ini butuh aksi-aksi nyata kita untuk memajukan dan mensejahterakan bangsa
Indonesia.
Untuk
mensyukuri kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan dan pendiri
bangsa, kita harus selalu berorientasi pada aksi dan karya nyata, bukan hanya sekadar
berkata-kata maupun berteori saja. Bangsa ini butuh aksi nyata dari putra-putri
terbaiknya. Bangsa yang besar ini membutuhkan realisasi dari kreativitas dan inovatif putra-putri bangsa.
Bangsa ini membutuhkan imaginasi tanpa batas dari seluruh warga negaranya untuk
bekerja dan berusaha dengan segala keahlian, kompetensi, dan skill sesuai profesinya
masing-masing. Jika setiap warga negara Indonesia berperan aktif dan mengambil
bagian dari usaha memajukan dan membesarkan bangsa ini, maka bukan tidak
mungkin dalam waktu yang tidak lama lagi bangsa Indonesia akan segera menjelma
menjadi sebuah bangsa yang besar, maju, modern, beradab, makmur dan sejahtera,
atau yang diistilahkan dengan baldatun
thoyyibatun warabbun ghafur. InsyaAllah.
Kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat Allah Swt yang
tiada tara yang patut kita syukuri. Saat ini, masih ada orang-orang yang
terpaksa hidup di negara yang belum merdeka. Mereka belum bisa bebas menikmati
kehidupannya. Mereka hidup di negara yang masih terjadi konflik perang. Coba
kita renungkan, di mana enaknya hidup di negara yang sedang mengalami perang?
Di mana nikmatnya beribadah di tengah gemuruhnya suara kendaraan-kendaraan
perang dan dentuman bom yang meledak? Di mana tenteramnya hati dan pikiran
ketika setiap saat kawatir ada peluru atau rudal yang nyasar menghancurkan
rumah atau tempat tinggal? Di mana nyamannya hidup bisa terasa saat situasi
mencekam selalu menghantui karena adanya tembakan peluru ataupun jatuhnya hujan
rudal yang dijatuhkan dari jet-jet tempur? Pasti jawabnya adalah sama sekali
tidak ada enaknya berada di situasi peperangan seperti itu. Dan situasi
tersebut saat ini masih banyak terjadi di negara-negara yang masih konflik
memperebutkan kemerdekaannya.
Sekarang,
mari kita lihat keadaan kita di Indonesia ini. Apakah situasi yang menakutkan
dan mencekam tersebut kita rasakan? Apakah kita merasakan setiap saat
keselamatan kita terancam oleh peluru nyasar atau hujan rudal? Apakah saat kita
beribadah merasa terganggu ketenangan kita karena datangnya musuh atau
keselamatan kita terancam jika melaksanakan ibadah? Apakah kita pernah merasa
kesulitan menemukan tempat ibadah atau kesulitan mencari waktu untuk
menjalankan ibadah? Saya kira jawabannya adalah semua rasa tersebut sudah tidak
kita rasakan lagi karena kita hidup di negara yang merdeka, aman dan tenteram.
Sebaliknya, kehidupan yang tenang, aman, tenteram dan nyaman tersebut tidak
akan bisa kita nikmati manakalah negara kita dalam situasi peperangan ataupun negara
kita belum merdeka. Jadi, kemerdekaan negara kita ini adalah nikmat yang sangat
luar biasa dari Allah Swt yang harus kita syukuri. Tidak ada kata untuk berkata
tidak bersyukur. Rasa syukur kita tersebut mari kita wujudkan dengan aksi-aksi
dan karya-karya nyata yang berguna bagi kemajuan bangsa Indonesia. Semoga
segala usaha dan pengorbanan kita untuk mewujudkan bangsa Indonesia menjadi
bangsa yang baldatun thoyyibatun warabbun
ghafur diijabahi Allah Swt. Amin. []
Gumpang Baru, 30 Agustus
2021
Biodata
Penulis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar