Powered By Blogger

Jumat, 29 September 2023

PENDIDIKAN KELUARGA


PENDIDIKAN KELUARGA

Oleh:

Agung Nugroho Catur Saputro



Setiap anak yang terlahir ke dunia ini telah dibekali kemampuan yang berupa potensi diri. Potensi diri adalah kemampuan yang masih bersifat laten, yaitu kemampuan yang masih tersembunyi dalam diri. Potensi diri akan muncul menjadi kemampuan diri ketika seseorang menemukan atau berada di dalam lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung proses tumbuh berkembangnya potensi dirinya.

Keluarga mempunyai peran besar dalam proses perkembangan potensi diri anak. Lingkungan keluarga yang kondusif dan mendukung berkembangnya potensi diri anak akan membuat anak secara alami mengeksplorasi dan menemukan bakat minatnya. Keluarga perlu memfasilitasi anak menjalani fitrah perjalanan hidupnya untuk menemukan jati dirinya sendiri. Jangan sampai ambisi dan arogansi orang tua justru akan mengubur dan mematikan potensi diri anak. Anak perlu suasana dan lingkungan belajar yang aman, kondusif, dan mendukung proses belajarnya.

Sebagai pasangan orang tua yang masih kategori muda, kami berusaha mengapresiasi dan mendorong anak untuk menekuni bidang keahlian yang diminati. Kami berusaha untuk tidak mendiktekan keinginan pribadi kami pada anak-anak. Kami ingin anak-anak tumbuh berkembang dengan capaian prestasi mereka sendiri. Kami ingin anak-anak mampu mengeksplorasi bakat minat mereka dan mengembangkannya semaksimal mungkin. Oleh karena itu, di lingkungan keluarga kami berusaha menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi pengembangan bakat minat anak.

Sebagai contoh, anak pertama kami memiliki bakat minat dalam bidang editing video, maka kami selalu mendorong dia untuk terus meningkatkan kemampuannya dalam mengedit video. Kami selalu memotivasi dia untuk tampil menunjukkan kemampuannya dalam mengedit video. Waktu di SMP, dia pernah memperoleh juara 3 dalam acara lomba pembuatan video profil sekolah yang diselenggarakan oleh sekolah.

Awalnya anak pertama kami tidak mau ikut lomba pembuatan video profil sekolah tapi kami terus memotivasinya agar mau ikut lomba. Bahkan maminya sampai mau mengantar dan mendampinginya untuk mengambil gambar di sekolah. Akhirnya ketika pengumuman, dia memperoleh juara 3 dengan hadiah sertifikat dan sejumlah uang pembinaan. Dia senang mendapat juara 3 dan hadiah uang, padahal menurut pengakuannya dia tidak serius membuat video profil sekolahnya. Mendengar pengakuan anak lanang kami, lantas kami mengatakan, "La kamu gak serius saja dapat juara 3, apalagi kalau kamu mau serius membuat video profil sekolah dan mengeditnya dengan kemampuanmu yang maksimal pasti dapat juara 1".

Sekarang anak pertama kami sudah duduk di kelas XI SMA. Sejak awal mendaftar sekolah SMA, kami terus memotivasinya agar nanti di SMA aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler sesuai bakat minat. Dan ternyata dia akhirnya ikut ekstrakurikuler yang berkaitan dengan editing video. Dua sering ditugaskan sekolah untuk terlibat dalam kepanitian kegiatan sekolah di bagian divisi dokumentasi.

Di rumah dia sering sibuk mengedit video-video kegiatan sekolah. Jadi di kepanitian kegiatan sekolah, dia mendapat tanggung jawab untuk mengedit video kegiatan sekolah. Kami senang dan bangga dengan aktivitas anak pertama kami. Kami senang dia telah menunjukkan kemampuannya sehingga dipercaya sekolah untuk mengedit video-video kegiatan sekolah. Dan puncak kebanggaan kami adalah Minggu kemarin dia dilantik menjadi pengurus IPM sebagai anggota tim media sekolah.

Sementara putri kecil kami memiliki bakat dalam bidang yang berbeda dengan kakaknya. Si kecil memiliki kecepatan belajar yang lebih baik dibandingkan kakaknya ketika seusianya. Dia sudah mulai menyukai buku-buku. Oleh karena itu, kami memfasilitasinya dengan membelikan buku-buku bacaan maupun buku mewarnai karena dia senang mewarnai. Kemampuan membaca si kecil termasuk di atas rata-rata teman sekelasnya.

Sekarang di usia hampir 6 tahun, dia sudah bisa membaca buku bacaan dan membaca Al-Qur'an. Setiap hari dia membaca buku cerita dan buku Iqra'. Walaupun begitu, dia tetap bermain boneka, bermain masak-masakan, menggambar, dan mewarnai. Setiap hari bakda shalat Maghrib, dia ikut membaca Al-Qur'an seperti kami. Saya membelikan dia mushaf Al-Qur'an sendiri. Jadi setiap bakda shalat Maghrib, kami semua berkumpul di ruang musholla keluarga dan mengaji Al-Qur'an bersama.

Demikianlah program pendidikan keluarga yang kami rancang dan jalankan untuk membekali anak-anak kami. Kami percaya bahwa program pendidikan keluarga yang kami jalankan ini masih banyak kekurangannya. Oleh karena itu, kami selalu melakukan evaluasi dan refleksi terhadap progres perkembangan pendidikan anak-anak.

Kami menyadari bahwa kami sebagai orang tua baru masih perlu terus belajar bagaimana menjadi orang tua yang baik bagi anak-anak kami. Tetapi prinsip yang kami pegang adalah kami orang tuanya yang paling mengetahui dan memahami anak-anak kami, maka kamilah yang paling bertanggung jawab atas pendidikan mereka. Sekolah adalah mitra kami dalam mendidik dan mengembangkan kompetensi anak-anak kami. []


Surakarta, 29 September 2023


__________________________________________

*Agung Nugroho Catur Saputro. Dosen di Program Studi Pendidikan Kimia FKIP Universitas Sebelas Maret. Peraih juara 1 Nasional lomba penulisan buku pelajaran Kimia SMA/MA di Kementerian Agama RI. Penulis Buku Nonfiksi tersertifikasi BNSP yang telah menerbitkan 100+ judul buku dan memiliki 38 sertifikat hak cipta dari Kemenkumham RI. Beliau dapat dihubungi melalui nomor WhatsApp: 081329023054, email: anc_saputro@yahoo.co.id, dan website: https://sharing-literasi.blogspot.com.

Senin, 25 September 2023

KOPDAR, SPIRIT MENULIS, DAN KOMITMEN

KOPDAR, SPIRIT MENULIS, DAN KOMITMEN

Oleh:

Agung Nugroho Catur Saputro

 

 

 

Di grup Sahabat Pena Kita (SPK), komunitas literasi yang saya ikuti sejak tahun 2019, ada sebuah program kegiatan yang bernama Kopdar atau Kopi Darat. Kegiatan Kopdar SPK diadakan setiap enam bulan sekali dengan tempat berpindah-pindah. Acara Kopdar SPK selalu dibarengi dengan acara seminar literasi dengan mengundang pembicara dari internal grup SPK dan pembicara eksternal grup SPK yang umumnya berasal dari tokoh-tokoh penggiat literasi yang memiliki rekam jejak berkarya yang menggugah dan menginspirasi. Program kegiatan Kopdar yang rutin diselenggarakan setiap enam bulan sekali tersebut bertujuan untuk media bersilaturahmi dan bertatap muka secara langsung di antara para anggota grup SPK karena aktivitas grup SPK berlangsung melalui aplikasi grup WhatsApp. Jadi setiap hari anggota grup SPK saling berinteraksi secara daring di grup WhatsApp. Oleh karena itu perlu ada acara yang memfasilitasi para anggota dapat bertemu secara langsung yang kemudian diwadahi dalam acara Kopdar.

 

Kopdar SPK bukan sekadar acara kumpul-kumpul anggota komunitas tanpa ada tujuan yang jelas. Acara Kopdar SPK merupakan ciri khas grup literasi SPK yang belum tentu dimiliki oleh komunitas literasi lain. Acara Kopdar SPK merupakan sarana bagi seluruh anggota untuk me-recharge kembali spirit menulis yang mungkin tenggelam atau meredup seiring kesibukan masing-masing anggota. Melalui acara bertatap muka dan berdiskusi antara anggota senior dengan anggota junior, antara pengurus dengan anggota, dan antara penasihat dengan seluruh anggota SPK, diharapkan akan mampu memberikan energi dan spirit baru bagi seluruh anggota untuk kembali semangat menulis dan meningkatkan produktivitasnya dalam melahirkan karya-karya buku.

 

Saat kegiatan Kopdar SPK tersebut, ada momentum dimana setiap anggota berkesempatan  untuk melaunching dan mempromosikan buku barunya. Di acara Kopdar SPK tersebut, para anggota dapat saling berbagi dan bertukar buku karya sendiri dengan anggota lain. Melalui acara bertukar atau barter buku tersebut, anggota grup SPK belajar saling mengapresiasi dan menghargai buku karya sesama anggota. Sedangkan bagi anggota grup SPK yang saat kopdar belum mampu menerbitkan buku baru, dengan adanya acara atau tradisi bertukar buku tersebut justru akan memotivasi mereka untuk semangat menghasilkan karya buku baru dan melaunchingnya saat Kopdar SPK berikutnya. Jadi acara Kopdar SPK merupakan media untuk saling berbagi motivasi, inspirasi, dan spirit menulis di antara sesama anggota grup SPK.

 

Program kegiatan Kopdar SPK diselenggarakan selain sebagai media bersilaturahmi dan saling melepas kangen para anggota yang sudah seperti keluarga sendiri, juga sebagai sarana mengukur komitmen dan loyalitas anggota grup SPK. Bergabung dalam suatu komunitas memerlukan loyalitas yang tinggi dalam mendukung dan membesarkan program-program kegiatan komunitas. Terlebih SPK adalah komunitas bidang literasi atau kepenulisan, maka pastilah memerlukan komitmen yang tinggi dari para anggotanya. Bergabung di grup SPK harus memiliki tujuan yang jelas, yaitu berlatih menjadi penulis yang produktif. Untuk mengakomodir tujuan tersebut, pengurus grup SPK telah membuatkan program menulis rutin setiap bulan yang berupa setoran wajib dan setoran sunah.

 

Program tulisan setoran wajib bertujuan untuk membiasakan kedisiplinan anggota untuk rutin menulis setiap bulan dengan tema tulisan yang ditentukan oleh pengurus grup SPK. Dengan tema tulisan yang setiap bulan berganti, diharapkan para anggota grup SPK belajar menulis berbagai tema tulisan dengan jumlah halaman antara 3-6 halaman. Kumpulan tulisan setoran wajib grup SPK nantinya akan dibukukan menjadi buku antologi yang akan dilaunching ketika acara Kopdar. Adapun program tulisan setoran sunah bertujuan memfasilitasi para anggota grup SPK mengaktualisasikan diri melalui tulisan yang sesuai tema kesukaannya. Jadi pada program tulisan sunah, para anggota grup SPK diperbolehkan menulis berbagai ragam jenis tulisan dan beragam tema sesuai kesukaannya. Harapannya adalah semua anggota grup SPK dapat menemukan lingkungan yang nyaman, kekeluargaan, dan kondusif untuk belajar dan mengembangkan keterampilan menulisnya.

 

Grup SPK telah menyelenggarakan Kopdar beberapa kali setiap semester sejak berdiri, dan di bulan September 2023 ini grup SPK menyelenggarakan acara Kopdar SPK yang ke-10. Hanya semester Agustus 2022-Januari 2023 saja karena sesuatu hal grup SPK tidak mengadakan Kopdar. Artinya grup SPK telah terbentuk dan berkiprah membumikan tradisi menulis selama 5,5 tahun. Usia 5,5 tahun merupakan usia yang masih sangat muda bagi ukuran sebuah komunitas, tetapi ternyata grup SPK di usianya yang masih relatif muda tersebut telah mampu membangkitkan spirit menulis di antara anggotanya dengan menerbitkan puluhan judul buku antologi karya para anggota grup SPK.

 

Pada acara kopdar X SPK ini, saya terpaksa tidak bisa ikut hadir karena pertimbangan kesehatan. Selama 10 bulan terakhir ini saya secara intensif menjalani proses penyembuhan sakit dengan menjalani beberapa kali tindakan operasi. Dengan memperhatikan kondisi kesehatan badan saya yang baru saja mulai pulih, saya tidak mau mengambil risiko dengan menempuh perjalanan luar kota ke Surabaya untuk menghadiri acara Kopdar X SPK di kampus Universitas Negeri Surabaya (UNESA). Pada acara Kopdar IX SPK yang diselenggarakan pada bulan Agustus 2022 di PP Al-Ishlah Bondowoso, saya ikut hadir dengan membawa kendaraan sendiri. Selama perjalanan pergi-pulang dan selama acara Kopdar, saya merasakan kondisi kesehatan saya menurun. Saat sampai rumah pukul 03.00 wib sepulang dari Bondowoso, saya merasakan tubuh saya benar-benar ngedrop. Karena merasakan kondisi tubuh yang tidak karuan, maka saya langsung tidur setelah sampai rumah. Saat bangun tidur, tubuh saya terasa sangat lemah hingga tidak mampu berdiri dan terasa sangat tidak nyaman. Perlu beberapa hari lamanya hingga akhirnya kondisi kesehatan saya mulai berangsur membaik. Belajar dari pengalaman acara Kopdar IX SPK tersebut, saya memutuskan untuk meminta izin kepada ketua grup SPK untuk tidak ikut menghadiri dulu acara Kopdar X SPK di UNESA Surabaya.

 

Ketidakhadiran saya pada acara Kopdar X SPK di kampus UNESA tidak berarti saya tidak menjaga komitmen dan loyalitas pada komunitas. Saya tetap menjaga loyalitas dan komitmen sebagai anggota grup SPK dengan berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan program kegiatan grup SPK. Terbukti sejak bergabung dengan grup SPK pada bulan Maret 2019, saya belum pernah mendapatkan tanda “pentol merah” karena absen dari mengirimkan tulisan setoran wajib. Saya hanya satu kali terlambat sehari mengirimkan tulisan setoran wajib karena terjadi kesalahpahaman memahami jadwal pengumpulan tulisan wajib. Juga hanya sekali memohon izin terlambat mengirimkan tulisan setoran wajib karena sedang sakit.

 

Selain dua kejadian tersebut, saya selalu disiplin mengirimkan tulisan setoran wajib setiap bulan. Bukti dari kedisiplinan saya dalam mentaati aturan pengiriman tulisan setoran wajib adalah saya pernah memperoleh penghargaan SPK Award  sebagai Anggota Teraktif Peringkat 1 pada tahun 2021 dan pada tahun 2023 ini selama enam bulan berturut-turut sejak bulan Maret hingga Agustus saya selalu mendapatkan penghargaan sebagai “The Most Viewers of The Month” peringkat 1 dua kali (Maret & April), peringkat 2 tiga kali (Mei, Juni, Agustus), dan peringkat 3 satu kali (Juli). Penghargaan-penghargaan yang saya peroleh tersebut menjadi bukti keseriusan, loyalitas, dan komitmen saya dalam menjalankan program kegiatan grup SPK. []

 

Ruang rawat inap kamar 714A RS UNS, 25 September 2023

 

 __________________________________________

*Agung Nugroho Catur Saputro. Dosen di Program Studi Pendidikan Kimia FKIP Universitas Sebelas Maret. Peraih juara 1 Nasional lomba penulisan buku pelajaran Kimia SMA/MA di Kementerian Agama RI. Penulis Buku Nonfiksi tersertifikasi BNSP yang telah menerbitkan 100+ judul buku dan memiliki 38 sertifikat hak cipta dari Kemenkumham RI. Beliau dapat dihubungi melalui nomor WhatsApp: 081329023054, email: anc_saputro@yahoo.co.id, dan website: https://sharing-literasi.blogspot.com.

Sabtu, 23 September 2023

MENGENAL SOSOK GURU INSPIRATIF

 


MENGENAL SOSOK GURU INSPIRATIF

Oleh:

Agung Nugroho Catur Saputro

 

 

Guru atau pendidik adalah sebuah profesi terhormat. Profesi guru tidak akan pernah hilang dan akan tetap eksis sampai kapanpun. Tidak ada profesi lain yang dapat menggantikan profesi guru. Mengapa? Karena di setiap zaman pasti ada orang-orang yang tidak mampu belajar secara mandiri atau autodidak. Walaupun saat ini terus dikembangkan teknologi bagaimana siswa dapat belajar mandiri dengan memanfaatkan kemajuan teknologi IT, saya percaya bahwa pengembangan teknologi tersebut bukan untuk menggantikan profesi pendidik.

Profesi guru bukanlah profesi sembarangan. Profesi guru adalah profesi terhormat yang sangat berkaitan dengan nasib peradaban dunia di masa depan. Tanpa keberadaan guru-guru yang hebat, niscaya peradaban manusia akan mengalami kemunduran yang signifikan. Akankah peristiwa ini akan terjadi? Saya sangat berharap peristiwa kemunduran peradaban dunia tersebut tidak akan benar-benar terjadi. InsyaAllah. Amin. Oleh karena itu diperlukan sosok-sosok guru yang hebat dalam mendidik.

Terkait istilah "guru", orang Jawa mengatakan, guru itu digugu lan ditiru (guru itu dipercaya dan diikuti). Jadi dapat dipahami bahwa profesi guru itu bukan profesi sembarangan. Tidak semua orang bisa jadi guru. Hanya orang-orang yang memiliki jiwa atau spirit mengajarkan kebaikan dan mampu memberikan contoh yang baik lewat dirinya sendiri yang layak disebut guru. Guru harus bisa menjadi tauladan yang baik bagi anak didiknya.

Apakah setiap orang yang mengajar di lembaga pendidikan formal bisa dipanggil guru? Secara formal iya karena guru sangat dekat lembaga pendidikan formal. Tetapi secara hakikat pendidikan, orang-orang tersebut belum tentu layak diakui sebagai guru. Masih banyak orang-orang yang baru mengajar tapi belum mendidik. Mereka baru sebatas mentransfer knowledge kepada siswa-siswinya tapi belum membangun karakter dan kepribadian siswa melalui pemberian contoh nyata karakter yang baik. Karakter yang baik tidak hanya berkaitan dengan moral character tapi juga performance character. Guru yang baik harus mampu menjadi tauladan dalam sikap moral maupun kinerja yang baik.

Untuk layak menjadi seorang guru, seseorang haruslah orang yang sudah selesai dengan dirinya sendiri, maksudnya dia sudah selesai dalam mencari jati diri dan ilmu kebajikan karena ia akan membagi atau mencontohkan kebaikan-kebaikan kepada siswa-siswinya. Orang yang masih proses pencarian jati diri bagaimana mungkin akan mampu membimbing siswa menemukan potensi dirinya yang masih laten? Itulah mengapa, seorang guru haruslah orang-orang yang sudah "menep" hatinya dan sudah mumpuni ilmu dan pandangan hidupnya.

Menjadi guru bukan sekadar bisa mengajar. Menjadi guru bukan hanya bisa mentransfer knowledge. Tetapi menjadi guru itu memerlukan banyak kompetensi dan keterampilan. Menjadi guru harus mampu menjadi panutan bagi siswa-siswinya. Menjadi guru harus mampu menjadi suri tauladan bagi siswa-siswinya. Menjadi guru harus bisa menjadi inspirasi dan sumber motivasi bagi siswa-siswinya. Menjadi guru harus memiliki pengetahuan tentang perkembangan peserta didik. Menjadi guru harus mampu bersikap sebagai teman dan sekaligus orang tua bagi siswa-siswinya.

Seorang guru atau pendidik yang profesional harus memahami betul apa tujuan pendidikan. Haidar Bagir (2019) menegaskan bahwa tujuan setiap upaya pendidikan adalah memanusiakan manusia. Beliau menyatakan bahwa pendidikan adalah suatu kegiatan untuk mengaktualkan potensi manusia sehingga benar-benar menjadi manusia sejati. Sedangkan John A. Laska (1976) mendefinisikan Pendidikan sebagai upaya sengaja yang dilakukan pelajar (yang disertai) orang lainnya untuk mengontrol (atau memandu, mengarahkan, mempengaruhi dan mengelola) situasi belajar agar dapat meraih hasil belajar yang diinginkan (Knight, 2007).

Berdasarkan definisi tersebut di atas, tampak jelas bahwa proses pendidikan berfokus pada siswa. Oleh karena itu dapat dipahami bahwa dalam menjalankan profesinya, seorang guru harus mengutamakan kepentingan anak didiknya agar mereka dapat mengenali, mengembangkan, dan mengaktualkan potensi dirinya. Untuk dapat memotivasi dan menggerakkan siswa-siswi agar mau mengembangkan potensi dirinya, diperlukan sosok-sosok guru yang menginspirasi. Sudahkah kita menjadi guru inspiratif?

Menjadi guru inspiratif seharusnya menjadi impian setiap orang guru. Guru inspiratif adalah sosok guru yang selalu menginspirasi anak didiknya melalui sikap perilaku nyata sehari-hari dan prestasi-prestasinya. Guru inspiratif bukan guru biasa, tetapi ia merupakan sosok guru yang dirindukan oleh semua anak didiknya. Keberadaan sosok guru inspiratif selalu ditunggu siswa-siswinya. Jika seorang guru inspiratif berhalangan hadir di kelas karena ada sesuatu sebab atau sedang mendapatkan tugas lain di luar sekolah, maka kelasnya terasa sepi dan kehilangan ruh kehidupan karena guru inspiratif memang bagaikan ruh kehidupan yang memberikan kehidupan di setiap kelas yang diajarnya.

Menjadi guru yang menginspirasi siswa-siswinya memanglah tidak mudah. Karakter guru inspiratif tidak datang sendiri melainkan harus dilatih dan dibiasakan hingga menjadi sikap dn perilaku sehari-hati. Agar dapat memiliki karakter guru inspiratif, seorang guru harus mulai memperbaiki pola pikirrnya tentang mendidik. Mendidik bukan hanya mengajar tetapi lebih luas lagi cakupan pengertiannya. Jika mengajar hanya sebatas mentransfer pengetahuan atau isi materi pelajaran ke siswa, maka mendidik selain hal tersebut juga mencakup memperbaiki dan menunjukkan jalan kebaikan kepada siswa-siswi. Untuk mampu menunjukkan jalan kebaikan, maka tentulah sang guru sudah mencapai level derajat kebaikan tersebut. Guru inspiratif tentulah sosok guru yang telah melalui perjalanan spiritual mencari hakikat kebenaran hingga akhirnya menemukan dan memahami kebenaran yang hakiki. Guru yang inspiratif akan memandang segala persoalan dan permasalahan yang muncul di kelas melalui sudut pandang kebaikan. Selalu ada hikmah kebaikan di balik setiap kejadian, itulah keyakinan dan mindset hidup guru inspiratif. Tidak ada yang sia-sia dari setiap kejadian di kelasnya, ia akan selalu berusaha mencari sisi positif dari kejadian tersebut dan mengajak anak didiknya untuk memahami hal tersebut.

Guru inspiratif pastilah seorang pendidik yang profesional. Guru sebagai tenaga profesional memiliki tugas utama mendidik, mengajar, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Profesional merupakan orang yang memiliki profesi atau pekerjaan yang dilakukan dengan memiliki kemampuan yang tinggi dan berpegang teguh kepada nilai moral yang mengarahkan serta mendasari perbuatan. Pendidik yang profesional harus mampu berpikir sebagaimana tingkat berpikir peserta didik agar mampu memahami bagaimana peserta didik berpikir dan belajar. Sehingga, proses pembelajaran dapat mencapai tujuan pembelajaran yang direncanakan. Dengan memahami tingkat berpikir peserta didik, seorang pendidik dapat memilih metode pembelajaran yang tepat dalam proses pembelajarannya sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai. Ada beberapa profil pendidik profesional, seperti selalu dirindukan oleh peserta didik, kesuksesan belajar peserta didik adalah segala-galanya, jaminan mutu bahwa peserta didik mampu mengembangkan potensi kemampuannya, mementingkan kepentingan peserta didik, dan nilai pengabdian tertinggi ialah memberikan layanan keprofesionalan di bidang pendidikan (Safitri, 2021).

Jadilah guru yang berprestasi. Dengan begitu, peserta didik kita akan meneladani dan meniru untuk selalu berprestasi. Jadilah guru yang hebat dan diidolakan anak-anak kita. Jangan jadi guru yang biasa saja. Jadilah guru yang inspiratif yang selalu menginspirasi siswa. Jadilah guru yang selalu dirindukan kehadirannya di kelas karena setiap sikap dan perilakunya selalu menginspirasi dan memotivasi. Sudahkah kita menjadi guru yang inspiratif? [].

  

Referensi

Bagir, H. (2019). Memulihkan Sekolah Memulihkan Manusia: Meluruskan Kembali Falsafah Pendidikan Kita. Bandung: PT. Mizan Pustaka.

Knight, G. R. (2007). Filsafat Pendidikan [Translated from Issues and Alternatives in Educational Philosophy by George R. Knight]. Yogyakarta: Gama Media.

Safitri, A. (2021, October 28). Dosen UNS: Jadilah Guru Berprestasi yang Diidolakan Peserta Didik! Retrieved October 12, 2022, from Sahabat Guru website: https://www.sahabatguru.com/dosen-uns-jadilah-guru-berprestasi-yang-diidolakan-peserta-didik

 

 

__________________________________________

*Agung Nugroho Catur Saputro. Dosen di Program Studi Pendidikan Kimia FKIP Universitas Sebelas Maret. Peraih juara 1 Nasional lomba penulisan buku pelajaran Kimia SMA/MA di Kementerian Agama RI. Penulis Buku Nonfiksi tersertifikasi BNSP yang telah menerbitkan 100+ judul buku dan memiliki 38 sertifikat hak cipta dari Kemenkumham RI. Beliau dapat dihubungi melalui nomor WhatsApp: 081329023054, email: anc_saputro@yahoo.co.id, dan website: https://sharing-literasi.blogspot.com.

 

Jumat, 15 September 2023

KEBEBASAN BERPENDAPAT YANG BERTANGGUNG JAWAB

Sumber Gambar: www.kabarfrekuensi.com/2020/12/kebebasan-berpendapat-bebas-namun.html

KEBEBASAN BERPENDAPAT YANG BERTANGGUNG JAWAB

Oleh :
Agung Nugroho Catur Saputro

 

 

Kebebasan berpendapat merupakan hak asasi manusia yang harus dihormati oleh setiap orang. Kebebasan berpendapat dan mengeluarkan ide, gagasan, dan pemikiran bagi setiap warga negara dilindungi oleh Undang-Undang. Di dunia ini, sebagian besar negara maju menjunjung tinggi nilai kebebasan setiap individu. Hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat di Amerika Serikat diatur dalam dokumen Virginia Bill of Rights (12 Juni 1776), Declaration of Independence (4 Juli 1776), dan Undang-Undang Dasar (Andryanto 2022). Di Indonesia, menurut UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) dinyatakan bahwa “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat”. Pasal ini menjelaskan bahwa pemuatan hak berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat merupakan salah satu HAM yang menjadi hak konstitusi. Pasal ini pun menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk melindungi, menghormati, memajukan, dan memenuhi hak tersebut (Frankl 2018).

Selain itu, jaminan kebebasan berkumpul dan berpendapat juga dijamin dalam Undang-undang No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, Konvensi Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (International Covenant on Civil and Political Rights), Konvensi Hak-Hak Anak (Convention on the rights of the child), Undang-undang No. 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Andryanto 2022).

Berdasarkan peraturan-peratura hukum tersebut di atas, dapat dipahami bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki hak dan kebebasan yang seluas-luasnya untuk menyuarakan aspirasi dan menyampaikan pendapat. Nah, pertanyaan yang perlu kita renungkan bersama adalah apakah kebebasan berpendapat tersebut tidak ada batas-batasnya? Apakah kita bisa benar-benar bebas menggunakan hak kemerdekaan kita untuk menyatakan pendapat tanpa menyinggung kepentingan orang lain? Mari kita renungkan. Adakah sesuatu yang membatasi kebebasan kita?

Manusia adalah makhluk sosial yang kehidupannya selalu membutuhkan interaksi dengan orang lain. Antar manusia saling membutuhkan bantuan satu orang dengan orang yang lain untuk memenuhi kebutuhannya hidupnya. Seorang petani dapat memenuhi kebutuhan makanan pokoknya dari hasil bertaninya, tetapi ia membutuhkan jasa transportasi untuk menjual hasil pertaniannya ke kota. Seorang direktur perusahaan dapat mendirikan perusahaan, tetapi ia memnutuhkan karyawan untuk membantu menjalankan perusahannya. Seorang guru membutuhkan siswa untuk menjalankan profesinya yaitu mengajar. Seorang pedagang membutuhkan petani dan peternak untuk mensuplai barang-barang jualannya. Seorang tukang batu membutuhkan penjual material (toko material) untuk mensuplai kebutuhan materialnya untuk membangun rumah. Dan contoh lainnya yang masih sangat banyak. Contoh-contoh interaksi antar manusia di atas menunjukkan bahwa manusia memang makhluk yang tidak dapat hidup sendiri, tetapi perlu berinteraksi dengan orang lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Ketika berinteraksi dengan orang lain, seseorang akan melibatkan hak dan kewajibannya. Orang umumnya dominan mengutamakan haknya dibandingkan kewajibannya. Banyak orang menuntut haknya tetapi terkadang lupa dengan kewajibannya. Kekurangseimbangan antara menuntut hak dengan memenuhi kewajiban akan mendatangkan masalah. Antara hak dan kewajiban ada batasannya. Hak seseorang dibatasi oleh kewajibannya terhadap orang lain. Kewajiban seseorang terhadap orang lain menjadi sarana terpenuhinya hak orang lain tersebut. Sebagai misal ketika ada seseorang yang menggunakan haknya untuk mendengarkan musik dengan suara keras, maka ia berkewajiban untuk memastikan bahwa pemenuhan haknya mendengarkan musik dengan suara keras tersebut tidak akan mengganggu hak orang lain yang menginginkan suasana tenang dan tidak berisik. Karena pemenuhan hak bisa melanggarkan hak orang lain, maka muncullah kewajiban untuk memastikan bahwa kedua belah pihak sama-sama mendapatkan haknya dengan baik. Di sinilah pentingnya menyelaraskan antara pemenuhan hak dengan menjalankan kewajiban. Dari sini pula dapat dipahami bahwa ketika kita akan menuntut menggunakan hak sebebas-bebasnya, maka kita harus sudah memikirkan cara bagaimana kita menjalankan kewajiban kita untuk menjamin bahwa orang lain tidak terganggu oleh kita atau dengan kata lain orang lain juga bisa menggunakan haknya secara bebas seperti kita.

Demikan pula halnya dalam penggunaan hak berkumpul, berserikat, berbicara, mengutarakan pendapat, ide, gagasan, ataupun mengkritik pihak lain juga harus memberikan jaminan bahwa pengggunaan hak berbicara kita tidak mengganggu hak pihak lain. Kita mempunyai hak kemerdekaan untuk menyampaikan pendapat dan kritik kepada seseorang, tetapi kita harus memikirkan apakah pendapat dan kritik kita tersebut dapat menyinggung orang tersebut atau tidak. Memberikan kritik adalah hak kita, tetapi menjamin orang lain tidak tersinggung dengan kritikan kita adalah kewajiban kita. Oleh karena itu penting sekali kita menggunakan cara yang baik dan tepat untuk menyampaikan kritik kita. Kritik yang baik tidak akan menyinggung orang lain, dan bahkan justru bisa memberikan dampak positif bagi orang yang dikritik. Tetapi hal ini mungkin akan terjadi hanya jika kita menggunakan cara yang tepat dalam menyampaikan kritikan kita.

Dalam negara yang menganut sistem pemerintahan demokratis, kebebasan berserikat  dan menyampaikan pendapat dilindungi undang-undang. Oleh karena itu, umumnya aksi-aksi damai menyuarakan pendapat banyak terjadi di negara demokrasi, seperti di Indonesia misalnya. Kita tahu bahwa di negara kita sering ada aksi-aksi demonstrasi menyuarakan pendapat berupa tuntutan kepada pihak yang dikritk maupun dituntut. Aksi-aksi demonstrasi tersebut dapat berlangsung dengan aman dan damai karena akan dijaga oleh aparat kepolisian. Terlibatnya aparat kepolisian dalam penyelenggaraan aksi demonstrasi untuk mencegah terjadinya kerusuhan dan hal-hal yang mengganggu keamanan. Keberadaan aparat kepolisian dalam aksi menyampaikan pendapat/tuntutan tersebut bagaikan mitra bagi penyelenggara aksi demonstrasi.

Pemandangan seperti tersebut di atas tidak akan dijumpai di negara-negara yang menganut sistem pemerintahan monarki atau kerajaan. Di dalam negara yang menganut sistem  kerajaan, kebebasan penduduknya dalam menyampaikan pendapat relatif terbatas dan tidak sebebas di negara demokrasi. Hal ini dikarenakan di negara kerajaan, hukum tertinggi berada di tangan raja atau kaisar, sedangkan di negara demokrasi hukum tertinggi berada di sistem peradilan. Pengadilan adalah hukum tertinggi di negara demokrasi, sementara di negara kerajaan hukum tertinggi di tangan sang raja atau kaisar. Di sinilah perbedaannya yang juga berimbas kepada cara penyampaian pendapat di ruang publik.

Kebebasan menyampaikan pendapat di ruang publik memang dilindungi undang-undang. Tetapi kebebasan menyampaikan pendapat tersebut juga harus diiringi dengan sikap bijaksana dalam menyampaikan pendapat. Sebelum menyuarakan pendapat terlebih dahulu harus dipikirkan bagaimana cara yang tepat untuk menyuarakan pendapat tersebut secara baik tanpa menimbulkan efek negatif. Menggunakan hak kemerdekaan untuk menyampaikan pendapat memang tidak ada salahnya, tetapi ketika cara penyampaian pendapat kurang tepat sehingga dapat menyebabkan timbulnya efek samping yang negatif, maka hal itu harus dihindari. Oleh karena itu, pentingnya pemilihan cara yang tepat dan bijak dalam menyampaikan pendapat. Kewajiban untuk menjamin terpenuhinya hak orang lain harus diperhatikan ketika kita akan menuntut atau menggunakan hak kita. []

 

Referensi

Andryanto, S. Dian. 2022. “Kebebasan Berpendapat Dilindungi UUD 1945, Ini Landasan Hukumnya.” Tempo. Retrieved August 21, 2022 (https://nasional.tempo.co/read/1580792/kebebasan-berpendapat-dilindungi-uud-1945-ini-landasan-hukumnya).

Frankl, Victor. 2018. “Kebebasan Berkumpul Dan Berserikat.” Retrieved August 31, 2022 (http://kebebasansipil.id/berkumpul).

 

______________________________________

*Agung Nugroho Catur Saputro. Dosen di Program Studi Pendidikan Kimia FKIP Universitas Sebelas Maret. Peraih juara 1 Nasional lomba penulisan buku pelajaran Kimia SMA/MA di Kementerian Agama RI. Penulis Buku Nonfiksi tersertifikasi BNSP yang telah menerbitkan 100+ judul buku dan memiliki 37 sertifikat hak cipta dari Kemenkumham RI. Beliau dapat dihubungi melalui nomor WhatsApp: 081329023054, email: anc_saputro@yahoo.co.id, dan website: https://sharing-literasi.blogspot.com.

 

Kamis, 14 September 2023

MENGGALI MAKNA HAKIKAT KEMERDEKAAN

Sumber Gambar: https://gambarpng.id/gambar/png_512924

MENGGALI MAKNA HAKIKAT KEMERDEKAAN

Oleh:

Agung Nugroho Catur Saputro

 

 

 “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. Demikianlah bunyi kutipan dalam naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Iya, kemerdekaan adalah hak setiap bangsa, atau pada level individual, kemerdekaan adalah hak asasi setiap orang. Setiap orang berhak atas kemerdekaan dirinya karena Tuhan menciptakan manusia dalam kondisi merdeka dan terbebas dari keterikatan dengan pihak manapun. Setiap manusia yang terlahir ke dunia adalah merdeka. Oleh karena itu, segala bentuk perbudakan atau penjajahan menyalahi aturan Tuhan dan harus dihapuskan dari muka bumi. Selain menyalahi aturan Tuhan, perbudakan dan penjajahan sangat bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.


Jika kita berbicara tentang kemerdekaan pada tingkat individual, sebenarnya kapankah seseorang itu mencapai kemerdekaanya? Apa makna kemerdekaan bagi seseorang? Kemerdekaan adalah istilah lain dari kebebasan. Setiap orang menginginkan kebebasan seluas-luasnya untuk melakukan segala kesukaannya. Pada dasarnya setiap orang tidak ingin diatur karena dirinya menjadi terkekang atau kebebasan dirinya menjadi berkurang. Tetapi karena pertimbangan tertentu dan untuk kebaikan bersama yang cakupannya lebih luas, maka kemudian seseorang bersedia diatur. Pertimbangan yang sangat mendasar mengapa seseorang harus mau diatur adalah untuk menjamin bahwa kebebasannya tidak akan mengganggu kebebasan orang lain. Dengan demikian, kebebasan setiap orang itu tidak mutlak tetapi terbatas, yaitu dibatasi oleh kebebasan orang lain. Oleh karena itu, perlu adanya aturan yang mengatur setiap orang dapat mengaktualisasikan kebebasannya tanpa melangggar batas-batas kebebasan orang lain. Dari sinilah muncul prinsip dalam berinterraksi sesama manusia yaitu kebebasan yang bertanggung jawab dan atau kebebasan yang beradab. 


Kemerdekaan merupakan fitrah setiap umat manusia. Setiap umat manusia memiliki kemerdekaan atau kebebasan untuk menentukan pilihan-pilihan dalam hidupnya. Setiap orang menuntut atas kemerdekaan dirinya dengan maksud untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Karena tujuan kemerdekaan adalah untuk memperoleh kehidupan yang terbaik, maka keinginan hidup merdeka akan diikuti oleh tanggung jawab atas kemerdekaannya tersebut.


Kemerdekaan seseorang itu akan bersentuhan dengan kemerdekaan orang lain. Kebebasan seseorang akan selalu bersinggungan dengan kebebasan orang lain. Ketika seseorang menuntut kemerdekaanya, maka demikian pula yang terjadi pada orang lain. Ketika seseorang menginginkan kebebasannya, maka hal yang sama juga diinginkan orang lain. Jika yang terjadi adalah demikian, maka apa yang terjadi selanjutnya? Ya, betul sekali, akan terjadi konflik kepentingan antar orang. Mengapa? Karena boleh jadi kemerdekaan yang diinginkan seseorang itu ternyata mengurangi kemerdekaan orang lain. Boleh jadi kebebasan yang dituntut seseorang itu justru telah merampas kebebasan orang lain. Jika setiap orang hanya menuntut kemerdekaan dan kebebasan pribadinya tanpa memandang dan memikirkan kemerdekaan dan kebebasan orang lain, maka yang pasti terjadi adalah konflik sosial yang hingga bisa menyebabkan terjadi tindak kekerasan atau perampasan hak asasi manusia.


Berdasarkan pemikiran seperti di atas, maka masuk akal jika masing-masing orang seyogyanya tidak hanya menuruti keinginan ego pribadinya saja, tetapi juga perlu mempertimbangkan kepentingan atau keinginan orang lain yang barangkali berbenturan dengan keinginannya. Setiap orang harus mampu berpikir bagaimana caranya agar keinginannya sebagai representasi dari kemerdekaan dan kebebasannya itu tidak mengurangi atau merampas kemerdekaan dan kebebasan orang lain. Dari sinilah kemudian muncul pemikiran-pemikiran alternatif untuk menjembatasi kemungkinan terjadinya dua atau lebih kepentingan orang. Usaha untuk memunculkan pemikiran-pemikiran alternatif ini adalah salah satu wujud dari berpikir kreatif. Menemukan pemikiran alternatif atas suatu permasalahan merupakan wujud dari kreativitas. Oleh karena itu, sampai di sini telah ketemu hubungan atau korelasi antara kemerdekaan dengan kreativitas. Atau bisa dikatakan bahwa merdeka itu tercapai ketika kita bisa bertindak kreatif. Jadi kreativitas itu adalah simbol kemerdekaan diri. Orang yang kreatif berarti orang yang merdeka dengan sebenarnya.


Berangkat dari alur berpikir seperti di atas, maka bagaimanakah cara kita mengisi kemerdekaan ini? Bagaimanakah cara kita memperingati HUT kemerdekaan RI? Apakah cukup melakukan upacara penghormatan kepada bendera merah putih itu wujud kemerdekaan kita? Jika kita menilik pada sejarah bangsa kita, maka kita akan tahu bahwa kemerdekaan yang saat ini kita nikmati diperoleh melalui perjuangan dan pengorbanan dari pada pahlawan pendiri bangsa. Ternyata kemerdekaan bangsa Indonesia itu tidak datang sendiri tetapi harus diusahakan oleh para pendahulu bangsa ini melalui perjuangan dan pertempuran fisik yang menelan banyak sekali korban. Apakah kita yang sekarang ini menikmati hidup merdeka sejak kita lahir ke dunia ini tidak perlu melakukan apa-apa untuk mengisi nikmat kemerdekaan ini?


“Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak lupa dengan sejarahnya”. Merujuk pada pernyataan tersebut, maka kewajiban kitalah untuk mengisi kemerdekaan bangsa ini dengan hal-hal yang positif dengan selalu bertindak secara aktif, kreatif, inovatif dan produktif yang berpengaruh terhadap kemajuan bangsa Indonesia. Cara mensyukuri dan mengisi nikmat kemerdekaan adalah dengan mengajukan pertanyaan kepada diri sendiri, “Apa yang telah saya berikan untuk bangsa Indonesia? bukan pertanyaan sebaliknya, “Apa yang telah diberikan bangsa Indonesia kepadaku?”Dengan melontarkan pertanyaan seperti itu akan mengusik batin dan hati nurani kita serta kesadaran kita bahwa bangsa ini butuh kita. Bahwa bangsa ini butuh aksi-aksi nyata kita untuk memajukan dan mensejahterakan bangsa Indonesia.


Untuk mensyukuri kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan dan pendiri bangsa, kita harus selalu berorientasi pada aksi dan karya nyata, bukan hanya sekadar berkata-kata maupun berteori saja. Bangsa ini butuh aksi nyata dari putra-putri terbaiknya. Bangsa yang besar ini membutuhkan realisasi dari  kreativitas dan inovatif putra-putri bangsa. Bangsa ini membutuhkan imaginasi tanpa batas dari seluruh warga negaranya untuk bekerja dan berusaha dengan segala keahlian, kompetensi, dan skill sesuai profesinya masing-masing. Jika setiap warga negara Indonesia berperan aktif dan mengambil bagian dari usaha memajukan dan membesarkan bangsa ini, maka bukan tidak mungkin dalam waktu yang tidak lama lagi bangsa Indonesia akan segera menjelma menjadi sebuah bangsa yang besar, maju, modern, beradab, makmur dan sejahtera, atau yang diistilahkan dengan baldatun thoyyibatun warabbun ghafur. InsyaAllah.

 

Kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat Allah Swt yang tiada tara yang patut kita syukuri. Saat ini, masih ada orang-orang yang terpaksa hidup di negara yang belum merdeka. Mereka belum bisa bebas menikmati kehidupannya. Mereka hidup di negara yang masih terjadi konflik perang. Coba kita renungkan, di mana enaknya hidup di negara yang sedang mengalami perang? Di mana nikmatnya beribadah di tengah gemuruhnya suara kendaraan-kendaraan perang dan dentuman bom yang meledak? Di mana tenteramnya hati dan pikiran ketika setiap saat kawatir ada peluru atau rudal yang nyasar menghancurkan rumah atau tempat tinggal? Di mana nyamannya hidup bisa terasa saat situasi mencekam selalu menghantui karena adanya tembakan peluru ataupun jatuhnya hujan rudal yang dijatuhkan dari jet-jet tempur? Pasti jawabnya adalah sama sekali tidak ada enaknya berada di situasi peperangan seperti itu. Dan situasi tersebut saat ini masih banyak terjadi di negara-negara yang masih konflik memperebutkan kemerdekaannya.  


Sekarang, mari kita lihat keadaan kita di Indonesia ini. Apakah situasi yang menakutkan dan mencekam tersebut kita rasakan? Apakah kita merasakan setiap saat keselamatan kita terancam oleh peluru nyasar atau hujan rudal? Apakah saat kita beribadah merasa terganggu ketenangan kita karena datangnya musuh atau keselamatan kita terancam jika melaksanakan ibadah? Apakah kita pernah merasa kesulitan menemukan tempat ibadah atau kesulitan mencari waktu untuk menjalankan ibadah? Saya kira jawabannya adalah semua rasa tersebut sudah tidak kita rasakan lagi karena kita hidup di negara yang merdeka, aman dan tenteram. Sebaliknya, kehidupan yang tenang, aman, tenteram dan nyaman tersebut tidak akan bisa kita nikmati manakalah negara kita dalam situasi peperangan ataupun negara kita belum merdeka. Jadi, kemerdekaan negara kita ini adalah nikmat yang sangat luar biasa dari Allah Swt yang harus kita syukuri. Tidak ada kata untuk berkata tidak bersyukur. Rasa syukur kita tersebut mari kita wujudkan dengan aksi-aksi dan karya-karya nyata yang berguna bagi kemajuan bangsa Indonesia. Semoga segala usaha dan pengorbanan kita untuk mewujudkan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang baldatun thoyyibatun warabbun ghafur diijabahi Allah Swt. Amin. []

 

_________________________________

*Agung Nugroho Catur Saputro. Dosen di Program Studi Pendidikan Kimia FKIP Universitas Sebelas Maret. Peraih juara 1 Nasional lomba penulisan buku pelajaran Kimia SMA/MA di Kementerian Agama RI. Penulis Buku Nonfiksi tersertifikasi BNSP yang telah menerbitkan 100+ judul buku dan memiliki 37 sertifikat hak cipta dari Kemenkumham RI. Beliau dapat dihubungi melalui nomor WhatsApp: 081329023054, email: anc_saputro@yahoo.co.id, dan website: https://sharing-literasi.blogspot.com.

 

Rabu, 13 September 2023

MENGUNGKAP PESAN TERSIRAT ALLAH SWT DALAM KATA "ZARRAH"

MENGUNGKAP PESAN TERSIRAT ALLAH SWT DALAM KATA "ZARRAH"

Oleh:

Agung Nugroho Catur Saputro



Dalam Al Quran, Allah Swt berfirman: 
"Maka barang siapa mengerjakan kebaikan seberat "zarrah", niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barang siapa mengerjakan kejahatan seberat "zarrah", niscaya dia akan melihat (balasan)nya." (QS. Az-Zalzalah [9]: 7-8).

Firman Allah Swt tersebut menyebutkan kata "zarrah" untuk menunjukkan suatu "ukuran" yang sangat kecil. Dalam beberapa terjemahan Al Quran versi lama, kata "zarrah" diartikan "seberat biji sawi". Ada pula yang menerjemahkan "seberat debu yang terbang". Kemudian kata "zarrah" ada yang menerjemahkan "seberat atom".

Terjemahan kata "zarrah" sebagai "seberat atom" mungkin didasarkan atas sepengetahuan penerjemahnya bahwa "atom" adalah benda terkecil. Padahal sains modern telah mengakui bahwa atom bukan partikel terkecil di alam semesta, tetapi atom masih tersusun lagi atas partikel-partikel sub atomik yang lebih kecil ukurannya seperti proton, neutron, dan elektron.

Berdasarkan perkembangan sains modern tersebut, apakah akan ada penerjemah Al Quran yang akan menerjemahkan kata "zarrah" sebagai "seberat proton" atau "seberat neutron", atau "seberat elektron"?

Dari penjelasan tersebut tampak jelas bahwa makna kata "zarrah" dalam Al Quran berubah-ubah mengikuti perkembangan ilmu sains. Redaksional dalam Al Quran masih tetap sama (tidak berubah), tetapi terjemahan maknanya berubah. Hal ini menujukkan bahwa Al Quran itu berlaku sepanjang massa, artinya zaman apapun Al Quran masih relevan.

Yang terkesan "tidak relevan" atau "ketinggalan zaman" adalah terjemahan Al Quran, bukan Al Quran. Al Quran tidak akan pernah "kedaluwarsa" (out of date) karena Al Quran adalah firman Allah Swt. Terjemahan Al Quran bisa terkesan "kedaluwarsa" karena terjemahan Al Quran adalah buatan manusia (penerjemah) yang terkadang ilmunya sudah ketinggalan zaman. Jadi sangat jelas bahwa makna kata "zarrah" dalam firman Allah Swt tersebut masih "misteri", hanya Allah Swt saja lah yang mengetahui makna sebenarnya.

Dalam artikel ini penulis tidak memfokuskan pembahasan pada makna "zarrah", tetapi penulis akan memfokuskan pembahasan pada tujuan dan maksud Allah Swt menyebutkan kata "zarrah" dalam Al Quran. Dalam surat Az-Zalzalah : 7-8 tersebut, mengapa Allah Swt mengenalkan istilah "zarrah" untuk menggambarkan suatu "ukuran" yang sangat kecil dari sesuatu, baik kebaikan maupun kejahatan. Ada apa dengan "ukuran sangat kecil"? Apakah Allah Swt memiliki tujuan tertentu dengan menyebutkan kata "zarrah"? Pesan tersirat apakah yang hendak Allah Swt ajarkan kepada umat manusia? Adakah misteri di balik pengungkapan kata "zarrah" dalam Al Quran?

Pada perkembangan iptek saat ini, para ilmuwan sains sedang memfokuskan risetnya di bidang nanosains dan nanoteknologi. Nanosains dan nanoteknologi merupakan bidang kajian ilmu dan rekayasa material dalam wilayah nanometer.

Para ilmuwan sains memandang bahwa nanosains dan nanoteknologi kemungkinan dapat memberikan perubahan besar terhadap peradaban manusia di abad ke -21. Hal itu disebabkan oleh banyaknya potensi penerapan teknologi baru yang didasarkan pada sifat-sifat material baru (satu nanometer adalah sepersatumilyar meter, sebagai pembanding lebar rambut manusia yang ukurannya kira-kira sebesar 50.000 nanometer).

Pada material berukuran nanometer, dijumpai sifat elektronik, sifat magnetik, sifat optik, dan reaktivitas katalitik baru di mana sifat baru ini tidak dijumpai pada material berukuran lebih besar dari 100 nanometer. Jadi jika suatu material berukuran sekitar 1-100 nm akan muncul sifat-sifat baru yang tidak ditemukan pada material berukuran lebih besar dari 100 nm.

Fenomena kemunculan sifat baru dari material berukuran 1-100 nm telah menyadarkan para ilmuwan sains tentang adanya pengaruh "ukuran" terhadap sifat material, dan pengaruh "ukuran" tersebut hanya dijumpai pada material yang berukuran sangat kecil sekali, yaitu pada rentang ukuran 1-100 nm. Inilah "keanehan" sifat material yang ditemukan para ilmuwan sains.

Menurut para ilmuan sains, munculnya sifat baru pada material yang berukuran sangat kecil sekali (1-100 nm) didasarkan atas dua alasan, yakni meningkatnya luas permukaan (surface area) dan munculnya efek ukuran kuantum (quantum size effect).

Pada material berukuran 1-100 nm terjadi interaksi antar partikel sebagai efek dari ukuran kuantum yang menyebabkan munculnya sifat-sifat baru dan khas pada material. Sifat-sifat baru dan khas tersebut tidak terjadi pada material berukuran lebih besar dari 100 nm. Dengan mengandalkan sifat material yang khas ini maka diharapkan tercipta produk baru dengan kinerja material yang lebih kuat, lebih ringan, dan lebih cepat.

Jika pembaca pernah melihat film kartun "Dragon Ball", di mana dalam film kartun tersebut digambarkan adanya kapsul yang diproduksi oleh perusahan "Capsule Corporation" yang jika dilempar akan berubah menjadi sebuah pesawat. Sebuah pesawat supercanggih dapat disimpan dalam sebuah tempat berukuran kapsul. Mungkin seperti itulah gambaran salah satu penerapan nanosains dan nanoteknologi di masa depan.

Mungkin di antara pembaca ada yang berpikiran apa mungkin gambaran dalam film kartun yang hanya hasil imajinasi kartunis tersebut suatu saat nanti terealisasi? Itulah teknologi dikembangkan, pada awalnya hanya imajinasi tetapi kemudian terealisasi.

Pada film-film kartun tahun 1980an digambarkan adanya teknologi canggih yang memungkinkan orang berbicara melalui layar. Waktu penulis masih kecil ketika melihat film kartun tersebut, timbul pertanyaan "kok bisa ya orang berbicara dengan TV?" Apa yang digambarkan dalam film kartun tersebut (yang dulu hanya imajinasi saja) sekarang ini telah benar-benar ada dan dinikmati orang sekarang, yaitu "video call". Ya, video call adalah salah satu teknologi yang dulu hanya sebatas imajinasi belaka.

Kita kembali pada pembahasan nanosains dan nanoteknologi. Pemanfaatan keunggulan material berukuran nano menjanjikan peluang eksplorasi untuk menciptakan teknologi baru dengan pencapaian melampaui apa yang telah dicapai oleh bidang komputer dan bioteknologi di beberapa dekade ini.

Penerapan nanosains dan nanoteknologi diharapkan mampu membawa perubahan infrastruktur yang dramatis, semisal pembuatan komputer yang super cepat, membuat pesawat yang lebih ringan, menampakkan sel-sel kanker yang sulit diamati mata manusia, terciptanya teknologi sel surya yang sangat efisien dalam mengkonversi energi matahari menjadi energi listrik, terciptanya baterai-baterai berkinerja tinggi dari material nano yang mampu menyimpan energi listrik sangat besar dan tahan lama dengan waktu isi ulang yang cepat. Dan produk-produk dramatis lain yang diharapkan suatu saat dapat diperoleh dari pengembangan nanosains dan nanoteknologi. Teknologi sekarang memiliki kecenderungan mengarah pada "small size" dan sebagian buktinya sudah kita nikmati saat ini.

Demikian ulasan penulis tentang kemungkinan adanya maksud tersirat dari Allah Swt dengan mengenalkan istilah "zarrah" yang menggambarkan ukuran benda yang sangat kecil dan ditemukannya fenomena alam berupa keanehan dan keajaiban sifat dari material berukuran nano.

Berdasarkan ulasan di atas, apakah kata "zarrah" dalam Al Quran berkaitan dengan kemunculan nanosains dan nanoteknologi? Apakah adanya kata "zarrah" dalam Al Quran menunjukkan pesan tersirat Allah Swt tentang adanya "rahasia" di balik "ukuran benda-benda sangat kecil" yang akhirnya terungkap oleh nanosains dan nanoteknologi? WaAllahu a'lam.


__________________________________________

*Agung Nugroho Catur Saputro. Dosen di Program Studi Pendidikan Kimia FKIP Universitas Sebelas Maret. Peraih juara 1 Nasional lomba penulisan buku pelajaran Kimia SMA/MA di Kementerian Agama RI. Penulis Buku Nonfiksi tersertifikasi BNSP yang telah menerbitkan 100+ judul buku dan memiliki 37 sertifikat hak cipta dari Kemenkumham RI. Beliau dapat dihubungi melalui nomor WhatsApp: 081329023054, email: anc_saputro@yahoo.co.id, dan website: https://sharing-literasi.blogspot.com.

Postingan Populer