Sumber Gambar : https://bpip.go.id/bpip/berita/1035/256/makna-pancasila-sebagai-pandangan-hidup-ketahui-isi-dari-kelima-butirnya.html |
INTERNALISASI
NILAI-NILAI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERAGAMA
Oleh
:
Agung
Nugroho Catur Saputro
Pancasila merupakan
dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia yang disahkan pada tanggal 18 Agustus
1945. Kronologi lahirnya Pancasila secara singkat adalah dimulai pada tanggal 1
Juni 1945 ketika Ir.
Sukarno (Bung Karno) menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar
negara Indonesia, yang dinamai “Pancasila”. Panca artinya lima, sedangkan sila
artinya prinsip atau azas. Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar
untuk negara Indonesia, yakni Sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua
“Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat
“Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”. Untuk menyempurnakan
rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima azas
tersebut, maka Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai
atau BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) membentuk
sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan. Panitia Sembilan ini
terdiri atas Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim,
Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad
Soebardjo. Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya
dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang tersebut,
disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945
sebagai dasar negara Indonesia yang sah (BPIP RI, n.d.).
Istilah pancasila
diperkenalkan oleh Bung Karno saat membacakan usulan dasar negara di sidang
BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 (Parandaru, 2021). Bung Karno di
dalam pidatonya tanggal 1 Juni 1945 tersebut juga sempat menghubungkan hal
simbolis dengan Pancasila yang berisi lima butir falsafah. Kata Bung Karno, ia
senang pada sesuatu yang simbolis. Rukun Islam ada lima jumlahnya. Begitu juga
jari dan panca indra manusia, juga lima jumlahnya. Bung Karno menjelaskan
alasan mengapa ia memberi nama Pancasila:
Saudara-saudara!
Dasar-dasar Negara telah saya usulkan. Lima bilangannya. Inikah Panca Dharma?
Bukan! Nama Panca Dharma tidak tepat di sini. Dharma berarti kewajibann, sedang
kita membicarakan dasar. Saya senang kepada simbolik. Simbolik angka pula.
Rukun Islam lima jumlahnya. Jari kita lima setangan. Kita mempunyai pancaindra.
Apa lagi yang lima bilangannya? (Seorang
yang hadir menjawab : Pandawa Lima!). Pandawa pun lima orangnya. Sekarang banyaknya
prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan
lima pula bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi-saya namakan ini
denga petunjuk seorang teman kita ahli bahasa-namanya ialah Pancasila. Sila
artinya azas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara
Indonesia, kekal dan abadi. (tepuk tangan
riuh). (Sukarno
dalam De Jonge, 2015 : 238)
Dalam sidang BPUPKI
tersebut, sebelum Bung Karno mengenalkan istilah dasar negara Pancasila, para
tokoh yang berpidato sebelumnya tidak ada satupun yang menjelaskan tentang
dasar negara. Ketika giliran Bung Karno tiba, beliau berpidato selama kurang
lebih satu jam untuk menjawab pertanyaan ketua BPUPKI yang menanyakan apa dasar
negara yang mau didirikan nanti. Karena ternyata tidak ada satupun peserta
sidang yang menjawab pertanyaan ketua BPUPKI tersebut, hanya Bung Karno yang
menjawabnya sebagaimana isi pidato di awal sebagai berikut:
Maaf, beribu
maaf! Banyak anggota telah berpidato, dan dalam pidato mereka itu diutarakan
hal-hal yang sebenarnya bukan permintaan Paduka Tuan Ketua yang mulia, yaitu
bukan dasarnya Indonesia Merdeka. Menurut anggapan saya, yang diminta oleh
Paduka Tuan Ketua yang mulia ialah, dalam bahasa Belanda philosofische grondslag daripada Indonesia Merdeka. Philosofische grondslag itulah fundamen,
filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya
untuk di atasnya didirikan gedung Indonesia Merdeka yang kekal dan abadi (Sukarno
dalam De Jonge, 2015 : 230).
Pancasila
adalah milik seluruh bangsa Indonesia. Pancasila bukan milik satu golongan, satu
organisasi, satu suku, atau individu tertentu, tetapi milik seluruh bangsa
Indonesia karena pancasila digali dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Maka
tidak dibenarkan adanya klaim dari pemeluk agama tertentu yang menyatakan bahwa
pancasila adalah ajaran agamanya. Juga tidak dibenarkan klaim bahwa Pancasila
milik satu keluarga saja. Pancasila bukan milik siapa-siapa tetapi milik
bersama, yakni milik seluruh rakyat Indonesia. Pancasila dirumuskan Bung Karno
bukan berdasarkan ajaran agama tertentu ataupun budaya suku tertentu, melainkan
digali dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Pendapat
penulis di atas sesuai pernyataan Bung Karno yang menyatakan bahwa Pancasila
adalah “semua buat semua”, yang maknanya adalah Pancasila milik bersama dan
untuk kepentingan bersama, yaitu seluruh rakyat bangsa Indonesia. Pernyataan Bung
Karno tersebut lebih lengkapnya ada dalam buku beliau yang berjudul Tjamkan Pantja Sila! Pantja Sila Dasar
Falsafah Negara (1964).
Kita hendak
mendirikan suatu negara “semua buat semua”. Bukan buat satu orang, bukan buat
satu golongan, baik golongan bangsawan maupun golongan yang kaya, tetapi “semua
buat semua”. Inilah salah satu dasar pikiran yang nanti akan saya kupas lagi. Maka,
yang selalu mendengung di dalam satu punya jiwa, bukan saja di dalam beberapa
hari di dalam sidang Dokuritsu Zyunbi
Tyoosakai ini, akan tetapi sejak tahun 1918, 25 tahun lebih, ialah Dasar
pertama, yang baik dijadikan dasar buat Negara Indonesia, ialah dasar kebangsaan
(Sukarno
dalam De Jonge, 2015 : 237).
Dari pernyataan pak Sukarno tersebut,
dapat kita simpulkan bahwa Pancasila itu milik seluruh rakyat Indonesia, bukan
hanya milik suku, agama, atau ras tertentu saja. Selain itu, Pancasila tidak dirumuskan oleh Bung
Karno hanya dalam sehari di tanggal 1 Juni 1945 saja, melainkan telah
dipikirkan oleh Bung Karno sejak 25 tahun sebelumnya, tepatnya yaitu sejak
tahun 1918.
Pancasila
digali dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia selama puluhan tahun oleh Bung
Karno. Pancasila adalah falsafah hidup bangsa Indonesia. Pancasila tidak
merepresentasikan nilai-nilai ajaran agama tertentu ataupun suku tertentu,
melainkan merepresentasikan kondisi bangsa
Indonesia yang beranekaragam suku bangsa dan agama. Pancasila merepresentasikan
jiwa dan ruh bangsa Indonesia. Oleh karena itu, kewajiban seluruh rakyat
Indonesia untuk menjaga Pancasila.
Pancasila
harus menjiwai setiap rakyat Indonesia. Nilai-nilai luhur dalam kelima butir
Pancasila tersebut harus menjadi falsafah hidup dan terinternalisasi dalam
kehidupan berbangsa dan beragama. Nilai-nilai luhur Pancasila tidak
bertentangan dengan adat istiadat suku bangsa manaupun di Indonesia.
Nilai-nilai luhur Pancasila juga tidak berseberangan dengan prinsip dasar
ajaran agama manapun di bumi Nusantara ini. Jadi kita tidak perlu
mempertentangkan antara Pancasila dan agama ataupun adat istiadat.
Pancasila
merupakan manifestasi dari keberagaman bangsa Indonesia yang terdiri atas
ribuan suku bangsa dan berbagai agama dan kepercayaan. Pancasila mengakomodir
semua keunikan suku bangsa dan ajaran kebaikan di setiap agama. Pancasila
sebagai landasan falsafah hidup bangsa Indonesia bukan bermaksud menggantikan landasan
ajaran agama, tetapi memberikan panduan bagaimana menjalani kehidupan berbangsa
yang heterogen dan beranekaragam ini. Pancasila sangat menganjurkan setiap
warga Negara Indonesia untuk saling toleransi dan saling menghormati adat
istiadat setiap suku bangsa dan keyakinan atau kepercayaan setiap pemeluk
agama.
Pancasila adalah tali
pengikat yang mempersatukan dan menyatukan seluruh rakyat Indonesai dalam satu
kesatuan wilayah yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila adalah
milik kita bersama, maka kewajiban kitalah untuk menjaga dan memeliharanya. Pancasila
bukan sekadar simbol melainkan ruh atau spirit rakyat Indonesia dalam menjalani
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Setiap warga Negara
Indonesia harus menghafal lima butir Pancasila tersebut dan menghayati maknanya
dan kemudian diaplikasikan dalam kehidupan nyata sehari-hari. Pancasila tidak
cukup dihafal saja karena hal itu sangat mudah dilakukan dikarenakan hanya
berisi lima butir saja, melainkan harus diimplementasikan dalam segala sikap
dan perilaku kita sehari-hari. Pancasila harus menjadi ruh kita dalam
berinteraksi dengan orang lain dan dalam menjalani kehidupan beragama.
Pancasila dirumuskan
oleh Bung Karno tidak hanya dalam satu hari saja di tanggal 1 Juni 1945
melainkan telah dipikirkan selama puuhan tahun sejak tahun 1918. Hal ini
menunjukkan bahwa Pancasila bukan sebuah konsep yang sederhana dan minim makna.
Pancasila memiliki makna filosofi yang dalam karena butir-butir Pancasila diperas
dari saripati nilai-nilai luhur kehidupan bangsa Indonesia. Pancasila adalah
murni produk bangsa Indonesia, bukan produk bangsa lain. Pancasila adalah ciri
khas bangsa Indonesia yang berketuhanan dan beranekaragam suku dan bahasa. Pancasila
hanya cocok untuk bangsa Indonesia karena Pancasila adalah gambaran miniatur
kehidupan bangsa Indonesia. Jika ingin mengetahui bagaimana kehidupan bangsa
Indonesia, maka silakan pelajari dan hayati kelima butir Pancasila tersebut. []
Daftar
Pustaka
BPIP RI. (n.d.).
BPIP: Hari Lahir Pancasila, Begini Kronologi dan Sejarahnya secara Lengkap.
Retrieved June 20, 2021, from BPIP :: Hari Lahir Pancasila, Begini Kronologi
dan Sejarahnya secara Lengkap website: https://bpip.go.id/bpip/
De Jonge, W. W.
(2015). Sukarno-Hatta Bukan Proklamator Paksaan. Yogyakarta: Galang
Pustaka.
Parandaru, I.
(2021, May 31). Sejarah Pancasila sebagai Dasar Negara. Retrieved June 20,
2021, from Kompaspedia website:
https://kompaspedia.kompas.id/baca/infografik/kronologi/sejarah-pancasila-sebagai-dasar-negara/
Gumpang Baru, 20 Juni 2021
________________________________________________________________________
Biodata Penulis
Agung Nugroho
Catur Saputro, S.Pd., M.Sc. adalah dosen di Program Studi Pendidikan
Kimia FKIP Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS). Pendidikan dasar dan
menengah dijalani di madrasah, yaitu MI Al-Islam 1 Ngesrep, MTs Nurul Islam 2
Ngesrep, dan MAN 1 Surakarta. Pendidikan sarjana (S.Pd) ditempuh di Universitas
Sebelas Maret dan pendidikan pascasarjana tingkat Master (M.Sc.) ditempuh di
Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Mulai tahun 2018 penulis tercatat sebagai
mahasiswa doktoral di Program Studi S3 Pendidikan Kimia PPs Universitas Negeri
Yogyakarta (UNY). Selain aktif sebagai dosen, beliau juga seorang pegiat
literasi dan penulis yang telah menerbitkan lebih dari 50 judul buku (baik buku
solo maupun buku antologi), Peraih Juara 1 Nasional bidang kimia pada lomba
penulisan buku pelajaran MIPA di Kementerian Agama RI (2007), Penulis buku non
fiksi yang telah tersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),
Konsultan penerbitan buku pelajaran Kimia dan IPA, Reviewer jurnal ilmiah
terakreditasi SINTA 2 dan SINTA 3, Auditor internal Certified Internal Quality
Audit ISO 9001 : 2008, Certified ThinkBuzan iMindMap Leader (UK), Indomindmap Certified Trainer-ICT (Indonesia),
dan Certified ThinkBuzan Facilitator in Applied Innovation-CTFAI (UK). Penulis
dapat dihubungi melalui nomor WhatsApp +6281329023054 dan email : anc_saputro@yahoo.co.id. Tulisan-artikel penulis dapat dibaca
di akun Facebook : Agung Nugroho Catur
Saputro, website : https://sahabatpenakita.id dan blog : https://sharing-literasi.blogspot.com.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar