MURUAH GURU DAN KUALITAS PENDIDIKAN DI INDONESIA
Oleh:
Agung Nugroho Catur Saputro
Masih dalam suasana memperingati Hari Guru Nasional tahun 2024, marilah kita bermuhasabah seputar muruah guru (pendidik). Berbagai persoalan seputar muruah guru masih menjadi keprihatinan kita semua. Profesi guru yang seharusnya memiliki muruah tinggi dan kedudukan mulia telah ternodai oleh tindak perilaku segelintir orang (oknum pendidik) yang tidak bertanggung jawab dan melanggar etika moral.
Profesi guru adalah profesi yang terhormat dan mulia. Guru adalah orang yang mendidik anak-anak sehingga mereka menjadi anak-anak yang berpengetahuan, terampil, dan bermoral tinggi. Guru bertugas mendampingi siswa agar mengenali potensi dirinya dan mampu mengembangkan diri menjadi generasi yang tangguh. Guru juga bertugas membimbing siswa agar mengenal aturan etika, moral, dan karakter yang baik sehingga mereka nanti akan menjadi generasi bangsa yang bermoral dan beretika tinggi.
Melihat berapa berat dan mulianya tugas guru, maka sudah sewajarnya jika profesi guru memiliki atau mempunyai muruah yang tinggi. Karena tugasnya sangat mulia, maka sudah seharusnya jika profesi guru diisi oleh orang-orang yang memiliki jiwa mendidik, sikap ketauladanan, memahami ilmu pedagogik, dan profesional.
Beberapa waktu ini profesi guru terus mendapatkan sorotan dari masyarakat. Beberapa peristiwa yang terjadi di seputar dunia pendidikan dan profesi keguruan mendapatkan perhatian lebih dari masyarakat. Mulai dari peristiwa fenomena lemahnya kedudukan guru dalam hukum sehingga terjadinya beberapa kasus guru diperkarakan ke jalur hukum oleh orang tua siswa.
Kemudian munculnya kasus-kasus terjadinya tindak kekerasan di lingkungan sekolah, baik dilakukan guru ke siswa maupun dilakukan siswa ke guru. Belum lagi terjadinya kasus tindak asusila yang dilakukan oleh oknum-oknum guru yang tidak bermoral kepada siswi-siswinya.
Selain masalah-masalah tersebut di atas, masih ada masalah lain yang terjadi sejak dulu yaitu masalah tingkat kesejahteraan guru yang masih rendah. Di bandingkan dengan profesi-profesi lain, penghargaan dan penghasilan guru relatif lebih rendah. Padahal profesi guru memegang peranan penting dalam penyelenggaraan proses pendidikan.
Tanpa peranan penting guru, maka bagaimana nasib generasi penerus bangsa ini. Tetapi sayangnya, sejak dulu profesi guru masih dipandang sebelah mata oleh pemerintah maupun masyarakat umum. Masih banyak para orang tua yang kurang senang jika anak-anaknya bercita-cita ingin menjadi guru karena profesi guru dianggap kurang prestisius dan kurang menjanjikan kesejahteraan. Siswa-siswi yang unggul dan berprestasi tinggi juga kebanyakan tidak ingin melanjutkan pendidikan tinggi ke kampus LPTK yang nantinya setelah lulus menjadi guru.
Mungkin dikarenakan orang-orang yang kuliah di kampus LPTK dan menjadi guru pada awalnya bukanlah siswa-siswi terbaik, maka kualitas guru-guru yang dihasilkan di Indonesia masih jauh dari harapan. Rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia mungkin juga dikarenakan faktor banyaknya guru-guru yang mengajar di sekolah bukan sarjana pendidikan lulusan kampus LPTK dimana cita-cita awal mereka tidak menjadi guru tetapi karena situasi yang memaksanya menjadi guru. Dikarenakan bukan sarjana pendidikan, maka mereka tidak/kurang memahami ilmu pedagogik.
Sudah waktunya dibangkitkan kembali muruah (kehormatan, martabat, nama baik) guru yang sempat mengalami penurunan dan keterpurukan selama ini. Martabat dan kemuliaan guru harus dikembalikan. Muruah guru sangat berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan. Jika kualitas pendidikan di Indonesia meningkat dan bisa bersaing dengan negara-negara maju lain, maka muruah guru pasti juga akan terangkat.
Banyak faktor yang menjadi penyebab mengapa kualitas pendidikan di Indonesia tertinggal jauh di banding negara-negara lain, yang tidak hanya disebabkan oleh faktor gurunya saja. Faktor perubahan kurikulum yang terjadi setiap kali ganti menteri pendidikan juga ikut mempengaruhi kualitas pendidikan di Indonesia stagnan. Perubahan atau pergantian kurikulum yang terlalu cepat dan sering dilakukan pemerintah juga ikut andil dalam menjadi faktor penyebab kualitas pendidikan di Indonesia lambat majunya.
Upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia bisa diawali dengan meningkatkan tingkat pendapatan dan kesejahteraan guru. Jika kesejahteraan guru telah terpenuhi maka guru bisa tenang dan fokus mendidik siswa dengan segala kemampuannya. Langkah berikutnya adalah menggeser mindset guru dari fixed mindset menjadi growth mindset agar guru-guru mampu menjadi coach bagi para siswa dalam proses mengembangkan kemampuan diri.
Sekolah seharusnya menjadi tempat yang kondusif bagi siswa untuk mengenali potensi diri dan mengembangkan potensinya semaksimal mungkin. Guru seharusnya menjadi pendamping yang baik bagi siswa untuk menjalani proses belajarnya. Jangan sampai terjadi sekolah justru mematikan potensi siswa dan memadamkan motivasinya.
Langkah selanjutnya adalah mengevaluasi kurikulum yang sedang berjalan agar mendapatkan model implementasi kurikulum yang terbaik. Jika akan merekonstruksi kurikulum harus melalui proses kajian mendalam dengan melibatkan para ahli dan segenap praktisi pendidikan, serta mempertimbangkan kondisi fakta di lapangan yang dilakukan melalui tahapan-tahapan yang jelas, sistematis dan terstruktur. Jangan sampai terjadi pergantian kurikulum dalam waktu yang sangat singkat tanpa melalui proses kajian dan riset yang mendalam.
Semoga di era pemerintahan baru sekarang ini dimana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengahnya berasal dari kalangan akademisi dan seorang ahli pendidikan serta memiliki pengalaman praktis yang cukup lama di dunia pendidikan, kualitas pendidikan di Indonesia akan berangsur-angsur meningkat dan bisa bersaing dengan negara-negara maju lainnya. Amin. []
Gumpang Baru, 27 November 2024
Tidak ada komentar:
Posting Komentar