Powered By Blogger

Rabu, 30 Desember 2020

JAMINAN KUALITAS LAYANAN PENDIDIKAN PASCA PANDEMI COVID-19

 

Sumber Gambar : Pandemi Covid-19 Mengancam Keberlangsungan Dunia Pendidikan | Suteki Tech

Oleh :

Agung Nugroho Catur Saputro

 

 

 

A.  Pendahuluan

Menurut Tripusat Pendidikan Ki Hajar Dewantara, pendidikan itu bersumber pada tiga tempat yaitu rumah, sekolah, dan lingkungan masyarakat (Tilaar, 2015). Senada dengan Ki Hajar Dewantara, K.H.R. Zainuddin Fananie menyatakan bahwa tempat pendidikan itu meliputi rumah, sekolah, dan lingkungan dalam pergaulan masyarakat. Rumah merupakan tempat pertama dan utama dalam proses pendidikan, maka pendidikan rumah merupakan asas bagi segala pendidikan sesudahnya (Fananie, 2011).

Terjadinya musibah pandemi Covid-19 yang melanda seluruh negara di dunia-tidak terkecuali Indonesia- telah mengubah tatanan kehidupan manusia zaman kini dan memaksa kita harus mengubah pola dan gaya hidup. Banyak aktivitas yang semula kita lakukan di luar rumah (baca : tempat kerja), tetapi saat pandemi Covid-19 harus berpindah ke rumah (work from home, wfh). Termasuk juga proses pendidikan yang semula berlangsung di sekolah juga terpaksa dipindahkan ke rumah (belajar dari rumah, BDR) melalui moda pembelajaran daring melalui internet. Tiada seorang pun yang menyangka akan mengalami masa yang sangat berbeda ini. Banyak orang tua dan siswa yang terkaget-kaget dengan perubahan pola pendidikan ini, tetapi mereka mau tidak mau ataupun suka tidak suka harus segera menyadari perubahan zaman dan segera menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

Peralihan moda belajar dari luring berupa pembelajaran tatap muka di sekolah menjadi belajar daring melalui internet pastilah menimbulkan banyak permasalahan. Memang tidak mudah mengubah pola dan gaya hidup masyarakat dari tidak biasa menggunakan teknologi internet menjadi menggantungkan pada teknologi internet. Maka munculnya berbagai permasalahan yang dihadapi siswa dan orang tua/wali siswa dan masalah kesiapan institusi pendidikan (baca : sekolah dan kampus) dalam menyikapi perubahan pola pelaksanaan pendidikan pasca pandemi Covid-19 di era new normal menarik untuk  dikaji.

Artikel ini akan mendiskusikan berbagai persoalan yang dihadapi siswa, orang tua, dan sekolah di masa pandemi Covid-19 maupun di era new normal. Bagaimana upaya sekolah untuk melaksanakan kembali pembelajaran secara luring di sekolah dan bagaimana tanggapan orang terhadap wacana siswa masuk sekolah kembali juga akan dibahas dalam artikel ini. Selamat membaca.

 

B.  Potret Kondisi Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19

Pandemi Covid-19 benar-benar telah mengubah tatanan kehidupan masyarakat. Datangnya pandemi Covid-19 tidak pernah dibayangkan oleh siapaun. Sejak pandemi Covid-19 mendatangi negeri ini, perubahan drastis terjadi pada pola kehidupan orang-orang zaman sekarang. Banyak pusat-pusat perbelanjaan modern maupun tradisional yang berhenti beroperasi. Banyak tempat-tempat hiburan juga tidak ketinggalan menghentikan jam operasionalnya. Tidak terkecuali adalah lembaga pendidikan (baca : sekolah dan kampus) juga terkena imbasnya dengan dialihkannya proses pembelajaran ke moda pembelajaran daring dari rumah.

Sebelum pandemi Covid-19 orang banyak beraktivitas di berbagai tempat dan bahkan lintas wilayah dengan menggunakan berbagai moda transportasi baik transportasi darat, laut maupun udara., dimana alat-alat transportasi tersebut beroperasi setiap hari sehingga menyumbang pada pencemaran lingkungan khususnya pencemaran udara. Tetapi sejak pandemi Covid-19 semuanya berubah drastis.

Kita pasti tahu bahwa sebelum pandemi Covid-19, sekadar mencari udara bersih di perkotaan itu bagaikan seperti mencari jarum dalam tumpukan jerami karena di mana-mana ada polusi udara. Sangat sedikit wilayah kota besar yang terbebas dari polusi asap kendaraan bermotor. Tetapi ketika pandemi Covid-19 datang, pemakaian kendaran bermotor menjadi turun drastis. Orang lebih banyak beraktivitas di dalam rumah dan jarang ke luar rumah menggunakan kendaraan bermotor kecuali untuk keperluan yang sangat urgen seperti belanja kebutuhan pokok sehari-hari. Maka dampak positifnya sudah kita rasakan bersama, yaitu udara menjadi lebih bersih dan tingkat pencemaran udara turun drastis. Udara di kota-kota besar menjadi lebih bersih seakan-akan ada mesin penjernih udara super canggih yang menyingkirkan asap-asap hitam yang biasa memenuhi jalan-jalan raya.

Pandemi Covid-19 telah menghancurkan kestabilan perekonomian bangsa kita dan juga bangsa-bangsa lain di dunia. Banyak usaha yang tutup maupun gulung tikar karena rendahnya daya beli masyarakat. Apalagi adanya peraturan PSBB yang mengharuskan toko-toko dan rumah makan tutup semakin membuat melemahnya perekonomian rakyat. Pabrik-pabrik banyak yang terpaksa melakukan PHK secara besar-besaran karena tidak mampu lagi membiayai biaya operasional perusahaan karena turunnya omset secara drastis. Setiap hari jumlah korban positif Covid-19 yang meninggal dunia terus bertambah dalam angka ribuan. Rumah sakit dan tenaga kesehatan kewalahan dalam menangani korban covid-19 yang terus bertambah. Karena keterbatasan peralatan medis yang dimiliki pihak RS, semakin menambah keterlambatan penanganan pasien korban Covid-19.

Hingga akhir tahun 2020 ini angka jumlah korban terinfeksi virus Covid-19 masih menunjukkan kecenderungan  naik terus. Di beberapa daerah sudah menjadi zona merah. Kalau awalnya hanya di kota-kota besar, bahaya virus Covid-19 sekarang sudah semakin meluas dan mendekat dengan masyarakat kecil, dan bahkan sudah masuk ke pelosok-pelosok desa. Penulis sendiri memiliki saudara yang juga meninggal akibat terpapar virus Covid-19. Pandemi Covid-19 benar-benar tidak bisa dianggap enteng, perlu penanganan yang serius dari semua pihak, baik pemerintah maupun rakyat. Perlu kesadaran tinggi dari semua anggota masyarakat untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 dengan menerapkan aturan protokol kesehatan secara ketat, yaitu yang disingkat 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, dan Menjaga jarak atau social distancing). Hanya dengan menerapkan protokol kesehatan secara menyeluruh oleh masyarakat, maka laju penyebaran virus Covid-19 dapat ditekan. Saat ini beberapa perusahan farmasi telah berhasil membuat vaksin anti Covid-19 dan sudah mulai memproduksi secara massal. Pemerintah kita sendiri di akhir 2020 ini telah membeli 1,2 juta vaksin yang akan dipergunakan awal tahun 2021. Menurut penjelasan Menteri Kesehatan, pemerintah telah memesan 400 juta vaksin dari beberapa perusahaan farmasi di berbagai Negara. Semoga upaya-upaya yang telah dilakukan pemerintah dan keikutsertaan masyarakat dalam menghentikan pandemi Covid-19 dari negeri tercinta ini diridhai oleh Allah swt dan bangsa Indonesia segera terbebas dari virus Covid-19. Amin.  

 

C.  Permasalahan Orang Tua dalam Mendampingi Proses Belajar Anak di Masa Pandemi Covid-19

Dampak pandemi Covid-19 ternyata menimpa banyak pihak, termasuk orang tua/wali siswa terkait proses pembelajaran. Karena pandemi Covid-19 yang mengancam keselamatan semua orang termasuk anak-anak sekolah, maka pemerintah mengambil kebijakan bahwa proses pembelajaran selama masa pandemi Covid-19 diselenggarakan dengan menggunakan moda daring. Pemerintah mendorong dan menghimbau semua sekolah mengalihkan proses pembelajaran dari tatap muka di kelas (luring) menjadi daring melalui berbagai aplikasi pembelajaran daring. Untuk mendukung program tersebut, pemerintah memberikan bantuan kuota internet untuk pendidik (guru dan dosen) dan siswa/mahasiswa.

Walaupun bantuan kuota internet itu memang bukan satu-satunya solusi paling tepat dalam mensukseskan program belajar dari rumah, tetapi minimal dapat membantu meringankan beban para orang tua yang harus mengeluarkan biaya lebih untuk membeli kuota internet. Selain permasalahan biaya kuota internet yang masih mahal, permasalahan lain yang dihadapi siswa dan orang tua/wali siswa adalah belum tersedianya fasilitas telepon seluluer (Handphone, HP) pada semua siswa. Tidak semua siswa/orang tua memiliki HP karena ada yang untuk makan sehari-hari saja masih kerepotan apalagi untuk membeli HP. Selain itu juga permasalahan jangkauan sinyal yang belum merata di semua daerah di Indonesia.

Beberapa permasalahan yang dihadapi orang tua/wali siswa terkait proses pendidikan anak selama masa pandemi Covid-19 antara lain adalah :

1.    Orang tua kurang memahami materi pelajaran yang diikuti anak.

2.    Orang tua kesulitan menumbuhkan minat belajar anak.

3.    Orang tua tidak memiliki cukup waktu untuk mendampingi anak karena harus bekerja.

4.    Orang tua tidak sabar dalam menghadapi anak saat belajar di rumah.

5.    Orang tua kesulitan dalam mengoperasikan gadget.

6.    Kendala terkait jangkauan layanan internet.

(Wardani & Ayriza, 2021)

 

D.  Kesiapan Sekolah Menghadapi Era New Normal

Wacana akan dimulainya penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di sekolah telah menuai perdebatan di kalangan orang tua. Ada orang tua yang ingin segera anak-anaknya kembali masuk sekolah dengan alasan anak sudah terlalu bosan di rumah selama berbulan-bulan dan aktivitas yang monoton serta orang tua sudah kewalahan dalam mendampingi anak belajar secara daring. Sementara itu ada juga orang tua yang menyatakan tidak setuju jika anak masuk sekolah saat ini karena pandemi Covid-19 belum hilang. Para orang tua ini kawatir dengan keselamatan anak-anak jika dipaksakan masuk sekolah karena sifat anak-anak ketika sudah bertemu teman-temannya terkadang lupa menerapkan aturan protokol kesehatan.

Berkaitan dengan perbedaan tanggapan orang tua tersebut, maka menjadi kewajiban sekolah selaku pihak penyelenggara pendidikan untuk mengakomodir saran-saran dan masukan dari orang tua/wali siswa dan menghilangkan kekawatiran orang tua/wali siswa dengan membuat program-program pembelajaran tatap muka di sekolah yang memberikan jaminan keselamatan seluruh warga sekolah dan juga jaminan kualitas pembelajaran di masa era new normal.

Pihak sekolah harus mampu membuat rencana penyelenggaraan pembelajaran tatap muka dan mensosialisasikan kepada orang tua/wali siswa, bahkan kalau perlu membuatkan video simulasi terkait bagaimana upaya sekolah menjamin keselamatan siswa dari potensi tertulari virus Covid-19 selama di sekolah sejak siswa  datang ke sekolah hingga siswa pulang sekolah. Pihak sekolah juga harus memberikan panduan bagaimana seharusnya siswa datang ke sekolah untuk memastikan siswa selama perjalanan pergi dan pulang sekolah tidak tertulari virus Covid-19. Selain itu, pihak sekolah juga harus mengidentifikasi kemungkinan-kemungkinan jalur penularan virus Covid-19 ke seluruh sivitas sekolah, khususnya ke siswa yang masih anak-anak dan remaja yang terkadang lupa aturan protokol kesehatan karena terlalu gembiranya bertemu teman sekolah setelah sekian bulan tidak pernah bertemu. Juga penting untuk disampaikan kepada orang tua adalah bagaimana langkah-langkah atau prosedur sekolah menangani masalah jika ada salah satu sivitas sekolah baik guru, tenaga kependidikan maupun siswa yang menunjukkan gejala terinfeksi virus Covid-19 dan antisipasinya agar tidak menulari sivitas sekolah yang lain.

Memang banyak yang harus dipersiapkan oleh pihak sekolah untuk menghadapi era new normal dan menyelenggarakan proses pembelajaran tatap muka. Pihak sekolah harus serius dalam mempersiapkan segalanya untuk memberikan kepastian jaminan keselamatan seluruh sivitas sekolah dari kemungkinan tertulari virus Covid-19. Jangan sampai ada sekolah yang hanya mengandalkan slogan “sekolah akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat” tanpa diikuti langkah-langkah yang strategis dan nyata. Menyelenggarakan proses pembelajaran itu penting karena itu core bisnis sekolah selaku lembaga pendidikan, tetapi keselamatan  seluruh sivitas sekolah (guru, tenaga kependidikan, siswa) adalah yang paling utama dan pertama yang harus dijamin.

 

E.  Jaminan Mutu dan Keselamatan Sivitas Sekolah di Era New Normal

Sebelum sekolah memutuskan akan menyelenggarakan pembelajaran secara tatap muka, maka pimpinan sekolah harus terlebih dahulu mensosialisasikan kepada orang tua/wali siswa tentang langkah-langkah yang telah dilakukan pihak sekolah untuk menjamin keselamatan seluruh sivitas sekolah (guru dan siswa) jika nantinya dilaksanakan pembelajaran tatap muka. Langkah sosialisasi ini penting dilakukan untuk memberikan kesempatan para orang tua/wali siswa mengevaluasi kesiapan pihak sekolah dalam mempersiapkan pembelajaran tatap muka.

Ketika langkah-langkap yang dilakukan sekolah terkait jaminan mutu keselamtan warga sekolah terkhusus siswa telah layak dipercaya, pastilah orang tua akan mendukung langkah yang diambil sekolah tersebut. Sebaliknya jika orang tua tidak yakin dengan jaminan keselamatan siswa oleh pihak sekolah, maka dapat dipastikan semua orang tua tidak akan bersedia jika anak-ananya mengikuti pembelajaran tatap muka. Di sinilah pentingnya jaminan mutu terhadap keselamatan seluruh sivitas  sekolah.

Jadi keputusan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka bukan hanya sekadar mengobati kebosanan dan kejenuhan siswa serta mengurangi keluhan para orang tua yang kerepotan mendampingi anaknya belajar secara daring, tetapi benar-benar untuk menyelenggarakan proses pembelajaran yang alami seperti biasanya sebelum pandemi Covid-19 dengan memberikan jaminan keselamatan untuk seluruh sivitas  sekolah dari potensi tertulari virus Covid-19 sehingga secara bertahap kehidupan sekolah dan proses pembelajaran mengarah ke kehidupan normal.

Selama uji coba pembelajaran tatap muka, setiap hari harus dilakukan evaluasi secara ketat dampak dari pelaksanaan pembelajaran tatap muka terhadap psikis dan kesehatan seluruh warga sekolah. Pihak sekolah harus memiliki sistem monitoring terhadap warga sekolah yang memiliki indikasi positif Covid-19 untuk memberikan kepastian keselamatan bagi warga sekolah secara umum.

Lemahnya sistem monitoring ini akan berdampak pada terancamnya keselamatan warga sekolah dan akhirnya akan berujung pada muncul mosi tidak percaya dari para orang tua/wali siswa terhadap pihak sekolah. Jika kondisi seperti ini sampai terjadi, maka akan menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi kredibilitas sekolah selaku lembaga formal penyelenggara pendidikan. Oleh karena itu, jaminan keselamatan seluruh warga sekolah bukan hal yang main-main dan coba-coba, tetapi harus benar-benar terkonsep dengan matang dan terimplementasi dengan terstruktur dan rapi serta termonitoring secara ketat.

 

F.   Penutup : Mewujudkan Harmonisasi untuk Kesuksesan Pendidikan Anak

Masa pandemi Covid-19 memang menyisakan banyak permasalahan termasuk di dunia pendidikan. Pendidikan yang selama ini seakan-akan hanya tertumpu di pundak para pendidik (baca : sekolah), tetapi ketika pandemi Covid-19 sekarang ini juga menjadi tanggung jawab orang tua/wali siswa karena anak belajar dari rumah melalui moda pembelajaran daring sehingga otomatis orang tua juga harus mendampingi dan memonitoring proses dan hasil belajar anaknya. Sebuah kondisi yang mungkin tidak pernah terbayangkan oleh para orang tua selama ini.

            Dari peristiwa pandemi Covid-19 ini bangsa kita (terutama orang tua/wali siswa) belajar banyak tentang sulit dan beratnya penyelenggaraan pendidikan. Para orang tua yang selama ini suka menyalahkan sekolah ketika hasil belajar anaknya rendah sekarang menyadari bahwa ternyata mengajar anak itu tidak mudah. Menanamkan karakter yang baik ke anak-anak itu ternyata tidak semudah membalikkan telapak tangan karena ternyata perlu waktu dan proses yang terus-menerus, tidak sekali dijelaskan anak langsung paham dan melaksanakan.

            Di era new normal ini, proses pembelajaran (pendidikan) harus disikapi dengan arif dan bijaksana oleh seluruh sivitas sekolah dan orang tua. Tidak boleh lagi ada lempar-lemparan tanggung jawab. Tidak boleh lagi ada penyerahan total tanggung jawab pendidikan anak-anak ke sekolah. Tidak boleh lagi ada perasaan bahwa orang tua sudah bayar mahal-mahal kok masih juga harus ikut mendidik anak. Yang harus muncul dan ada saat di era new normal sekarang ini adalah rasa kebersamaan dan kesadaran bersama bahwa pendidikan anak adalah tanggung jawab bersama antara pendidik (sekolah) dan orang tua. Perlu ada harmonisasi hubungan dan interaksi antara sekolah dan orang tua.

Sekolah dan orang tua mengambil perannya masing-masing dalam mendukung proses pendidikan anak. Terkait kompetensi profesional yang menuntut keahlian khusus dan tidak semua orang tua memiliki kompetensi ini, maka tugas ini bisa menjadi tanggung jawab pendidik (sekolah). Tetapi untuk kompetensi berupa pengembangan karakter, norma-norma sosial, nilai-nilai kebaikan pada diri anak bisa disangga oleh pihak sekolah maupun orang tua. Ketika anak berada di sekolah, tanggung jawab proses penanaman karakter anak menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi ketika anak sudah berada di rumah maka tanggung jawab beralih kepada orang tua.

Kesadaran seperti itu harus dimiliki pihak sekolah maupun orang tua agar tujuan pendidikan tercapai dengan baik. Hubungan sekolah dan orang tua bukanlah bagaikan hubungan antara pemimpin dan anak buah, tetapi hubungannya berupa kolegalian dan kolaborasi yang harmonis. Sekolah dan orang tua sama-sama memiliki tanggung jawab menyelenggarakan proses pendidikan bagi anak-anak sesuai kompetensi dan wewenang yang dimiliki masing-masing. Tidak ada yang namanya lempar tanggung jawab dari satu pihak ke pihak lain, tetapi yang ada adalah kerjasama dan kolaborasi dalam mensukseskan proses pendidikan anak. []

 

G. Daftar Pustaka

Fananie, K. H. R. Z. (2011). Pedoman pendidikan modern. Surakarta: Tinta Medina.

Tilaar, H. A. R. (2015). Pedagogik Teoritis untuk Indonesia. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.

Wardani, A., & Ayriza, Y. (2021). Analisis Kendala Orang Tua dalam Mendampingi Anak Belajar di Rumah Pada Masa Pandemi Covid-19. 5(1), 772–782. doi: https://doi.org/10.31004/obsesi.v5i1.705

 

 

---------------------------------------------------------------------

 

BIODATA PENULIS

Agung Nugroho Catur Saputro, S.Pd., M.Sc.,C.TBIL, ICT. adalah dosen di Program Studi Pendidikan Kimia FKIP Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS). Pendidikan sarjana (S.Pd) ditempuh di Universitas Sebelas Maret dan pendidikan pascasarjana tingkat Master (M.Sc.) ditempuh di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Mulai tahun 2018 penulis tercatat sebagai mahasiswa doktoral di Program Studi S3 Pendidikan Kimia PPs Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Selain aktif sebagai dosen, beliau juga seorang pegiat literasi dan penulis yang telah menerbitkan 36 judul buku, Peraih Juara 1 Nasional bidang kimia pada lomba penulisan buku pelajaran MIPA di Kementerian Agama RI (2007), Certified Non-fiction Book Writer from Indonesian Professional Certification Authority (BNSP), Konsultan penerbitan buku pelajaran Kimia dan IPA di penerbit CV. Putra Nugraha, dan Reviewer jurnal ilmiah terakreditasi SINTA 2 di Universitas Diponegoro Semarang (UNDIP), serta Trainer MindMap Certified of ThinkBuzan iMindMap Leader-C.TBIL (UK) dan Indomindmap Certified Trainer-ICT (Indonesia). Penulis dapat dihubungi melalui nomor WhatsApp +6281329023054 dan email : anc_saputro@yahoo.co.id. Tulisan-artikel penulis dapat dibaca di akun Facebook : Agung Nugroho Catur Saputro, website : https://sahabatpenakita.id dan blog : https://sharing-literasi.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Postingan Populer