Sumber Gambar : MERDEKA BELAJAR, BELAJAR MERDEKA | Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (disdikkbb.org) |
Oleh :
Agung Nugroho Catur Saputro
Belajar merupakan
kebutuhan asasi manusia. Setiap anak yang dilahirkan ke dunia ini sudah
dibekali potensi diri dan kemampuan oleh Allah Swt, Tuhan yang Maha
Menciptakan, agar seiring pertumbuhan dan perkembangannya anak dapat belajar mengoptimalkan
kemampuannya tersebut untuk menjalani kehidupan. Potensi kemampuan yang
dititipkan oleh Allah swt tersebut bersifat laten, maksudnya adalah kemampuan tersebut
masih terpendam dalam diri anak, dimana potensi tersebut tidak akan muncul jika
anak tidak mengeksplorasi dirinya
sendiri dalam lingkungan belajar yang tepat dan kondusif.
Potensi diri
dikaruniakan oleh Allah swt, Tuhan yang Maha Adil, kepada semua makhluk-Nya
tersebut hanya akan dapat berkembang dengan baik jika setiap anak berada di
lingkungan yang mendukung terjadinya proses belajar dan ada keinginan dari
masing-masing anak untuk belajar. Tanpa ada keinginan untuk belajar dan
keberadaan lingkungan belajar yang mendukung, maka potensi diri yang dimiliki
setiap anak hanyalah sebatas potensi
yang terpendam dan tidak akan bermanfaat apa-apa bagi pemiliknya. Di sinilah
pentingnya motivasi belajar dan lingkungan belajar yang tepat.
Setiap orang tua harus
memahami konsep tempat atau lingkungan belajar. Orang tua harus dapat
menyediakan tempat belajar yang tepat bagi anak agar anak dapat mengeksplorasi
kemampuan atau potensi dirinya. Tanpa keberadaan lingkungan belajar yang tepat,
anak akan mengalami hambatan dalam proses belajarnya. Jika proses belajarnya
terhambat, maka anak tidak akan dapat mengeksplorasi dan mengenali
kemampuan-kemampuan dirinya yang masih terpendam.
Setiap anak berhak
untuk mendapatkan kesempatan yang sebebas-bebasnya dan kebebasan yang seluas-luasnya
untuk mengenali potensi diri apa saja yang telah dikaruniakan oleh Tuhannya dan
mengoptimalkan potensi dirinya tersebut untuk kemanfaatan kehidupannya. Di
sinilah pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak-anaknya dalam mengenali
potensi dirinya dan memberikan dukungan agar anak-anaknya dapat mengembangkan
potensi dirinya secara maksimal dengan menyediakan lingkungan belajar yang
kondusif atau mengirimkan anak-anaknya ke lembaga-lembaga pendidikan yang mampu
menyelenggarakan proses pembelajaran dengan baik dan mampu menyediakan
lingkungan belajar yang tepat bagi anak.
Sebenarnya tidak ada
alasan bagi orang tua untuk pembenaran diri karena tidak bisa mendampingi anaknya
belajar dengan alasan tidak paham materi pelajaran anak atau karena mereka
sibuk bekerja. Jika orang tua mempunyai kemampuan untuk mendampingi proses
belajar anaknya, maka itu adalah pilihan terbaik. Tetapi jika orang tua tidak
memiliki kompetensi yang mendukung atau kurang memiliki waktu yang cukup untuk
mendampingi anak-anaknya belajar, maka mereka dapat meminta tolong pihak lain
yaitu lembaga pendidikan untuk memberikan pendidikan kepada anak-anaknya dengan
konsekuensi mengganti biaya operasional pendidikan.
Tempat atau lingkungan
belajar (tempat pendidikan) sebenarnya tidak hanya sekolah atau lembaga
pendidikan formal. Pemahaman tentang tempat pendidikan ini penting dimiliki
setiap orang tua agar tidak salah dalam mendidik atau memberikan pendidikan
kepada anak-anaknya. Tanpa mengetahui dan memahami konsep tempat belajar yang benar,
maka kemungkinan besar orang tua akan memiliki mind set yang keliru tentang tempat pendidikan, dan dampaknya ke
anak-anak karena mereka tidak mendapatkan tempat atau lingkungan belajar dan
bahkan suasana belajar yang seharusnya.
Di manakah tempat pendidikan
(tempat belajar) itu? Semua tempat merupakan tempat belajar bagi anak. Di rumah
(keluarga) anak bisa belajar. Ketika bermain dengan teman-temannya, anak juga bisa
belajar. Ketika anak remaja aktif di kegiatan Karang Taruna sebenarnya ia juga
sedang belajar. Seorang pemuda aktif di ikatan remaja masjid juga termasuk
sedang belajar. Anak berada di sekolah, pondok pesantren, madrasah, bimbingan
belajar, dll juga termasuk sedang belajar. Jadi pengertian tempat atau
lingkungan belajar itu sangat luas sekali.
Karena pengertian
tempat belajar itu sangat luas dan jenisnya banyak sekali, maka perlu ada
pengelompokkan agar lebih mudah dipahami oleh para orang tua. Sejak 1935, Ki
Hajar Dewantara telah mengemukakan pendapatnya mengenai “Tripusat Pendidikan”, yaitu keluarga, sekolah, dan gerakan
kepemudaan. Menurut Ki Hajar Dewantara, masing-masing pusat pendidikan tersebut
mempunyai tujuan yang khas, namun tetap berhubungan satu dengan yang lain (Tilaar, 2015).
Sementara itu, K.H.
Zainuddin Fananie (1934) menyatakan bahwa tempat pendidikan terbagi menjadi
tiga bagian penting, yaitu rumah, sekolah, dan di luar dari keduanya tersebut,
yaitu lingkungan dalam pergaulan masyarakat umum (sosial). Pendidikan rumah
adalah asas bagi segala pendidikan sesudahnya. Asas pendidikan dalam rumah
ialah ‘kasih sayang” dan “kecintaan”. Asas hidup dalam dunia pergaulan umum
ialah “keadilan” dan “kebenaran”. Sedangkan asas pendidikan sekolah ialah
kedua-duanya, yaitu “kasih sayang” dan “keadilan” atau “kecintaan” dan
“kebenaran” sebagai jembatan untuk menghubungkan kedua ruangan tersebut. Di
dalam rumah, orang tualah yang menjadi pendidik. Di sekolah, gurulah yang
mempunyai tanggung jawab pendidikan. Dalam dunia pergaulan, masing-masing diri
yang mengalamilah yang menjadi pendidik, yang mempunyai kewajiban mengatur diri
dan bertanggung jawab atas segala sesuatunya. Itulah pendidik yang paling
berkuasa dan yang paling penting (Fananie, 2011).
Setiap anak memerlukan
kebebasan atau kemerdekaan dalam proses belajarnya. Anak-anak akan mampu
belajar dengan maksimal dalam mengembangkan potensi dirinya hanya jika mereka
merasa aman dari segala macam tekanan dan intimidasi. Proses belajar anak akan
bisa maksimal hanya jika mereka merasa merdeka menjadi diri sendiri. Mereka
belajar apa yang mereka sukai. Mereka belajar sesuatu karena mereka enjoy dan senang
mempelajarinya. Perhatikan perilaku anak-anak balita. Mereka cepat sekali
menyerap pengetahuan dari lingkungan sekitarnya. Anak balita bahkan mudah
sekali mengimitasi (meniru) ucapan orang tuanya. Mengapa anak-anak balita bisa
melakukan itu semua? Jawabannya karena mereka belajar dengan merdeka dan tanpa
tekanan apapun.
Dr. Francois L. Severe
(2005) dalam bukunya “Simple Step for Succesful Kids”
memberikan saran-saran sederhana bagi para orang tua agar anaknya dapat
mencetak kesuksesannya, yaitu pilihlah model peran yang baik, kembangkan irama
kehidupan yang tertata, manfaatkan apa yang telah dimiliki semaksimal mungkin,
bertahanlah dan berusahalah sekeras mungkin, janganlah pernah takut mencoba hal
baru, jadilah seorang teman yang setia, dan jadilah seorang pemain tim yang
berkualitas (Severe, 2005). Itulah daftar
langkah-langkah sederhana yang disarankan oleh beliau kepada para orang tua
agar mampu mendampingi dan memberikan kemerdekaan kepada anak-anaknya untuk
belajar dan mencetak prestasi dirinya.
Dari uraian di atas,
tampak jelas bahwa setiap anak memerlukan kebebesan dan kemerdekaan dalam
belajarnya. Setiap anak membutuhkan lingkungan belajar yang kondusif bagi
proses kembang dirinya guna mengeksplorasi dan mengembangkan potensi diri dan
bakat minatnya. Peran orang tua adalah memberikan kebebasan dan kemerdekaan yang
seluas-luasnya kepada anak untuk belajar dan mengenali potensi dirinya agar ia
mampu mengembangkan potensi dirinya secara maksimal. Orang tua cukup memberikan
panduan atau rambu-rambu pada anak ketika belajar. Lingkungan belajar yang
merdeka, kondusif akan mendukung terjadinya proses belajar yang baik dan akan
mampu menjadikan setiap anak dapat mengeksplorasi sebanyak-banyaknya potensi
diri karunia Tuhannya dan menjadikan dirinya manusia-manusia yang berkualitas
di kemudian hari. WaAllahu A’lam. []
Daftar
Pustaka
Fananie, K. H.
R. Z. (2011). Pedoman Pendidikan Modern. Surakarta: Tinta Medina.
Severe, F. L. (2005).
Langkah Sederhana Mencetak Anak Sukses (Translate from Simple Step for
Succesful Kids). Jakarta: Prestasi Pustakaraya.
Tilaar, H. A. R.
(2015). Pedagogik Teoritis untuk Indonesia. Jakarta: Penerbit Buku
Kompas.
BIODATA PENULIS
Agung Nugroho Catur Saputro, S.Pd., M.Sc., ICT. adalah dosen di Program Studi Pendidikan Kimia FKIP
Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS). Pendidikan dasar dan menegah
dijalani di madrasah, yaitu MI Al-Islam 1 Ngesrep, MTs Nurul Islam 2 Ngesrep,
dan MAN 1 Surakarta. Pendidikan sarjana (S.Pd.) ditempuh di Universitas Sebelas
Maret dan pendidikan pascasarjana tingkat Master (M.Sc.) ditempuh di
Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Mulai tahun 2018 penulis tercatat sebagai
mahasiswa doktoral di Program Studi S3 Pendidikan Kimia PPs Universitas Negeri
Yogyakarta (UNY). Selain aktif sebagai dosen, beliau juga seorang pegiat
literasi dan penulis yang telah menerbitkan 36 judul buku, Peraih Juara 1
Nasional bidang kimia pada lomba penulisan buku pelajaran MIPA di Kementerian
Agama RI (2007), Penulis buku non fiksi yang telah tersertifikasi Badan
Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Konsultan penerbitan buku pelajaran Kimia
dan IPA di penerbit CV. Putra Nugraha, Reviewer jurnal ilmiah terakreditasi
SINTA 2 di Universitas Diponegoro Semarang (UNDIP), dan Auditor internal Certified Internal Quality Audit (CIQA) ISO
9001 : 2008, serta Trainer MindMap Certified ThinkBuzan iMindMap Leader-C.TBIL
(UK) dan Indomindmap Certified Trainer-ICT (Indonesia). Penulis dapat dihubungi
melalui nomor WhatsApp +6281329023054 dan email : anc_saputro@yahoo.co.id. Tulisan-artikel penulis dapat dibaca di akun
Facebook : Agung Nugroho Catur Saputro, website : https://sahabatpenakita.id dan blog : https://sharing-literasi.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar